Jakarta Terapkan PSBB Transisi
PKL Dilarang Jualan di Kanal Banjir Timur, Warga yang Berkerumun Mulai Berkurang
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan larangan PKL berdagang selama 14 hari itu efektif mencegah kerumunan warga yang kerap berkerumun
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Larangan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT) disebut meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan larangan PKL berdagang selama 14 hari itu efektif mencegah kerumunan warga yang kerap berkerumun di KBT.
"Artinya kepatuhan akan kewajiban memakai masker pada saat keluar rumah atau berada di tempat umum sudah semakin baik," kata Budhy saat dikonfirmasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (11/7/2020).
Dia mendasari pernyataannya berdasarkan evaluasi sementara terhadap larangan PKL berdagang di hari kedelapan ini.
Sebelum ada larangan, warga berkerumun karena 'terpancing' keberadaan PKL di sepanjang KBT yang menjajakan berbagai barang.
"Mulai tanggal 3 Juli 2020 kita melakukan imbauan dan pelarangan terhadap PKL. Untuk yang memiliki toko atau warung tetap diperbolehkan (dagang)," ujarnya.
Budhy menuturkan jajarannya dibantu personel TNI-Polri dan petugas lain mendirikan pos pengawasan di sepanjang KBT.
Pengawasan dibarengi penindakan bagi pelanggar PSBB itu dilakukan sejak pagi hingga malam sekira pukul 22.00 WIB guna mencegah PKL jualan.
"Sementara hari kedelapan (larangan) ini berjalan baik karena kita menggalang Gugus Tugas Kecamatan, Kelurahan, RT, RW, FKDM, termasuk kelembagaan masyarakat lain," tuturnya.
• 146 Madrasah di Jawa Barat Belum Teraliri Listrik
• Baru Tahu Raffi Ahmad Kerap Jadi Tempat Curhat Barbie Kumalasari, Nagita Slavina Bereaksi: Ternyata
Pemkot Jakarta Timur melarang aktivitas PKL selama 14 hari karena kerumunan warga saat belanja dan nongkrong dikhawatirkan memicu klaster penularan baru.
Terlebih Kecamatan Duren Sawit yang termasuk jalur KBT wilayah dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di antara 10 Kecamatan Jakarta Timur.
Beruntung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini mencatat Jakarta Timur tak lagi berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Kota dengan jumlah penduduk terpadat di wilayah Provinsi DKI itu turun satu tingkat dari zona merah ke orange yang berarti risiko penularan sedang.