Anies Baswedan Buka Suara Soal Anak Buahnya yang Bantu Buronan Kasus Korupsi Buat KTP: Ada Pertemuan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait Lurah Grogol Selatan Asep Subahan yang bantu buron kasus korupsi Djoko Tjandra membuat KTP.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
“Iya benar (dinonakktifkan) karena diduga pelanggaran atas hukuman disiplin sebagai PNS,” beber Chaidir.
“Sudah diterbitkan juga pembebasan jabatannya langsung berdasarkan SK, ditetapkan tanggal 9 Juli,” sambung dia.
Bila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya pelanggaran standar opersional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh Asep, maka Chaidir menyebut, pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
Sanksi pencopotan jabatan secara permanen pun tak akan segan diberikan bila Asep terbukti terlibat dan menyalahi aturan yang ada.
“Kalau memang ditemukan dan ada kesalahan prosedur dalam menjalankan tugas baru diberhentikan secara tetap dari jabatannya,” kata Chaidir.
Terungkap, pada 8 Juni 2020, Djoko Tjandra mendatangi kantor Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ia tidak seorang diri ke kantor Kelurahan Grogol Selatan, melainkan didampingi kuasa hukumnya Anita Kolopaking, sopir, dan seorang lagi yang diduga pengawal pribadi.
Maksud kedatangan Djoko Tjandra ke kantor kelurahan adalah untuk membuat KTP elektronik atau e-KTP.
Djoko beserta tiga orang pendampingnya datang sekitar pukul 08.00 WIB.
Pagi itu, ia mendapatkan nomor antrean pertama di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kedatangan Djoko Tjandra disambut langsung Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.
"Persyaratan utama (membuat e-KTP) yang bersangkutan harus hadir karena ini memerlukan perekaman wajah dan perekaman sidik jari," kata Asep saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Anggap hal biasa
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menganggap proses perekaman hingga pencetakan KTP-el milik Djoko Tjandra Sugiarto selama 30 menit, merupakan hal biasa.
Sudin menilai, cepatnya proses perekaman hingga pencetakan kartu KTP-el tersebut bukanlah hal yang aneh.