Pria Prancis Cabuli 305 Anak Bunuh Diri

Warga Perancis Tersangka Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri di Sel Gunakan Kabel

Tersangka kasus eksploitasi seksual, Francois Abello Camille alias Frans, bunuh diri di sel tahanan Polda Metro Jaya menggunakan kabel.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Franco Carmille Abello, WNA Asal Prancis tersangka kasus ekspolitasi anak di bawah umur, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tersangka kasus eksploitasi seksual, Francois Abello Camille alias Frans, bunuh diri di sel tahanan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan Frans menggunakan seutas tali untuk mengakhiri hidupnya.

Keberadaan tali tersebut, jelas Yusri, cukup tinggi dan sulit dijangkau. Namun, postur tubuh Frans yang tinggi membuatnya berhasil meraih kabel tersebut.

"Kalau orang biasa tidak akan sampai. Tapi karena dia tinggi, dia bisa ambil (kabel)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).

"Yang bersangkutan juga menaiki tembok kamar mandi yang ada," tambahnya.

Petugas mengetahui upaya bunuh diri yang dilakukan Frans ketika sedang berpatroli pada Kamis (9/7/2020) malam.

Polda Metro Jaya Temukan Dua Petunjuk Baru Terkait Kematian Editor Metro TV dan Pengakuan Kekasih

"Petugas menemukan kondisi leher FAC terikat seutas kabel, tapi tidak tergantung."

"Dia mencoba menggunakan tubuhnya sebagai beban dengan bersandar di tembok," ucap Yusri.

Malam itu polisi segera melarikan Frans ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Meskipun telah mendapat perawatan selama tiga, nyawa Frans tak tertolong.

Frans pun dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020) pukul 20.00 WIB.

"FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda ke Biddokkes dalam kondisi lemas dan tensi masih teraba,: ucap Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab.

"Dengan kondisi itu dilarikan ke Kramat Jati dan sampai di IGD dilakukan tindakan sesuai prosedur yang ada," Kombes Umar Shahab menambahkan.

Menurut Umar, kondisi Frans semakin melemah dan harus dibawa ke ruang ICU.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved