Update Pengendara Motor Halangi Ambulans

BREAKING NEWS Identitas Pengendara Motor Pengadang Ambulans Ternyata Pegawai Dishub Kota Depok

Pengendara motor yang mengadang ambulans berisi pasien di Kota Depok berbuntut viral. Terbaru, identitas pengendara motor diketahui.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
ISTIMEWA/Facebook/Indah Purnamasari
Sebuah video viral menggambarkan seorang pengendara nekat mengadang mobil ambulans yang sedang membawa pasien di Depok, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Aksi pengendara motor yang menghadang ambulans berisi pasien di Kota Depok berbuntut viral.

Terbaru, identitas pengendara motor tersebut mulai menemui titik terang.

Pengendara motor tersebut berinisial HG, dan merupakan pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri , membenarkan hal tersebut.

Anies Baswedan Buka Suara Soal Anak Buahnya yang Bantu Buronan Kasus Korupsi Buat KTP: Ada Pertemuan

Dikonfirmasi wartawan, ia berujar bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana.

"Iyah sudah ditangani oleh Kadishub," ujar Supian Suri ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (13/7/2020).

Supian Suri juga mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini berdasarkan informasi yang didapat secara berimbang.

“Saya akan tindaklanjuti berdasarkan info yang seimbang," katanya.

MPLS Tahun 2020/2021 Digelar Secara Daring: Perkenalan Sekolah Dilakukan Secara Virtual Tour

Sementara, Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana, belum memberikan keterangan ihwal kasus ini meski sudah dikonfirmasi TribunJakarta.com.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada Sabtu (11/7/2020) dua hari yang lalu, di Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya, Kota Depok.

Dalam kejadian itu, HG diduga tak terima lantaran tersenggol mobil ambulans ketika melaju, hingga memberhentikan mobil ambulans itu di tengah jalan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved