Idul Adha 2020
Ada Hewan Kurban Belum Cukup Umur Ditemukan di Jakarta Barat
Dijelaskannya, terhadap hewan yang belum cukup umur pihaknya meminta pedagang untuk tak menjualnya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Sejak kemarin sudah 879 hewan kurban di Jakarta Barat yang diperiksa kesehatannya.
Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Iwan Indriyanto mengatakan, dari angka tersebut, terdapat tujuh ekor sapi yang belum cukup umur untuk dikurbankan.
Dijelaskannya, terhadap hewan yang belum cukup umur pihaknya meminta pedagang untuk tak menjualnya.
"Hewan yang belum cukup umur akan disampaikan kepada pedagang agar tidak dijual untuk hewan kurban. Tapi mungkin bisa digunakan untuk keperluan lainnya, mengingat hewan tersebut kondisinya sehat," kata Iwan saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Iwan menuturkan, selain hewan kurban belum cukup umur, dari hasil pemeriksaan juga ditemukan ada satu ekor hewan kurban yang sakit.
Terhadap hewan itu dipisahkan dari hewan lain dan dirawat hingga kondisinya membaik serta dinyatakan sembuh.
Apabila kondisinya sudah sehat, barulah hewan tersebut boleh dijual sebagai hewan kurban.
"Ada satu ekor hewan yang sakit. Sakit yang diderita hewan itu ialah sakit mata dan sudah diberikan obat mata," kata Iwan.
Pemeriksaan hewan kurban ini akan terus dilakukan hingga Idul Adha.
Adapun hewan yang tak memenuhi syarat sebagai hewan kurban akan ditandai dengan tanda X berwarna merah di tubuh hewan tersebut.
Diketahui, sebanyak 99 petugas gabungan Sudin KPKP Jakarta Barat dan Dinas KPKP Jakarta dikerahkan untuk memeriksa hewan kurban yang ada di Jakarta Barat.
"Untuk Sudin KPKP Jakarta Barat petugas sebanyak 37 orang ASN, ditambah tenaga PJLP 20 orang. Total dari Sudin KPKP Jakarta Barat 57 orang. Kemudian dari Dinas KPKP ada 42 orang," kata Iwan.