Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Mulai Pekan Depan, Polri Berlakukan Lagi Sanksi Tilang Lagi di Jakarta
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, sanksi tilang ini akan berlaku lagi mulai pekan depan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar.
Sebelumnya, sanksi tilang ditiadakan sementara menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, sanksi tilang ini akan berlaku lagi mulai pekan depan.
"Kami akan lakukan penindakan lagi seperti biasa. Minggu depan kita lakukan penilangan konvensional," kata Fahri saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Selama PSBB, Fahri menyebut jumlah pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup tinggi.
Namun, hingga saat ini kepolisian hanya memberikan sanksi teguran kepada para pelanggar.
"Cukup tinggi karena saat PSBB, PSBB transisi, dan masa adaptasi kebiasaan baru, kita mengedepankan tindakan preemtif dan preventif," ujar Fahri.
Ia berharap masyarakat lebih tertib saat berkendara ketika sanksi tilang kembali diberlakukan.