CPNS 2019
Peserta Tes SKB CPNS 2019 Wajib Perhatikan Hal Penting Ini Jika Tak Ingin Gagal: Jaga Suhu Tubuh
Para peserta Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019 wajib perhatikan suhu tubuh jika tidak ingin gagal.
Penulis: Suharno | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
6) Membawa alat tulis pribadi;
7) peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugasyang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);
8) Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Sementara itu, Prosedur Penyelenggaraan Seleksi adalah seperti di bawah ini :
a. Sebelum berangkat peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan;
b. Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan mengikuti seleksi;
c. Peserta seleksi wajib hadir paling lambat 60 (enampuluh) menit sebelum seleksi dimulai;
d. Peserta datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu;
e. Bagi pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan;
f. Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi;
g. Kepolisian Republik Indonesia yang ditugaskan memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi;
h. Peserta wajib diukur suhu tubuhnya;
i. Peserta yang suhu tubuhnya > 37,3C ( dilakukan 2 (dua) kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) ditempatkan pada tempat yang ditentukan;
j. Peserta yang suhu tubuhnya < 37,3 C langsung ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan yang dipersyaratkan seperti KTP asli/Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku/ Kartu Keluarga Asli atau kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi (Pansel Instansi dalam memeriksa kelengkapan dokumen Peserta Seleksi tanpa kontak fisik/menjaga jaga jarak minimal 1 (satu) meter);
k. Dalam pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan seperti KTP asli/Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku/ Kartu Keluarga Asli atau kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi, Peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta yang mendaftar;