Tahun Ajaran Baru
Wali Kota Bekasi Perbolehkan Belajar Tatap Muka, Sejumlah Sekolah Justru Memilih Tetap Daring
Empat sekolah itu ialah, Sekolah Victory Plus Kemang Pratama, SDN Pekayon Jaya 6, Sekolah Al-Azhar Jakapermai dan SDN 2 Kota Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Kepala SMPN 2 Kota Bekasi Samsu mengatakan, pihaknya masih harus melengkapi aspek administrasi untuk dapat memulai belajar tatap muka.
"Memang kita jadi role model tatap muka, tapi prosesnya masih membutuhkan administrasi, strategi pembelajar internal sudah kita lakukan," kata Samsu.
Hal ini berkaitan dengan proses administrasi persiapan belajar tatap muka seperti misalnya, meminta surat persetujuan orangtua atau wali murid.
"Kita sudah melakukan jejak pendapatan tapi kita saat ini sedang melakunan proses pembuatan surat pernyataan izin orangtua, jadi orangtua mengizinkan atau tidak anaknya ikut belajar tatap muka," kata Samsu.
Samsu menjelaskan, dari jejak pendapat sementara, terdapat tiga golongan orangtua atau wali murid yang menilai proses belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
"Dari jajak pendapat sementara ada tiga kelompok orangtua, ada yang mengizinkan 61 persen, sisanya ada yang tidak mengizinkan ada yang abstain," jelasnya.
Adapun belajar tatap muka di tengah adaptasi Covid-19, Samsu memastikan bakal tetap memberikan keleluasaan bagi orangtua.
Mereka yang belum setuju anaknya mengikuti kegiatan belajar tatap muka dapat tetap mengikuti mata pelajaran melalui daring.
"Nah baik yang tidak mengizknkan anaknya tatap muka di sekolah pelayanan proses pembelajarannya tetap kita layani sehingga proses itu ada tiga mode," paparnya.
Tiga mode pembelajaran yang dimaksud adalah sistem daring, sistem luring (luar jaringan) atau tatap muka atau sistem kombinasi daring dan luring.
Dari informasi yang dihimpun, sekolah percontohan yang tetap menggelar belajar daring ialah SDN Pekayon Jaya 6 dan Sekolah Islam Al-Azhar Jakapermai.