Lempar Botol Kaca dan Pukuli Ibu Kandung hingga Meninggal, TY Menangis Mengaku Ingin Bertobat
Seorang anak di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berinisial TY (37) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang anak di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berinisial TY (37) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.
Penganiayaan dan pembunuhan pada Selasa (23/6/2020) itu dilakukan lantaran persoalan harta warisan.
Namun kemudian, beberapa hari usai membunuh ibunya, sang anak menangis tersedu-sedu dan menyatakan bertobat.
Bunuh ibu karena warisan
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengemukakan, pembunuhan didasari masalah warisan.
Tersangka meminta ibunya mengubah surat perjanjian yang dibuat oleh keluarganya dan berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari.
Menurut Rudy, surat perjanjian yang dimaksud ialah, tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai Rp 45 juta.
"Dengan diubahnya surat perjanjian itu, tersangka berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari. Namun saat diminta untuk diubah, korban menolak dan membuat tersangka marah," jelas Rudy.
Lempar botol hingga ibunya tewas
Geram karena sang ibu tak bersedia mengubah surat tersebut, tersangka menganiaya ibunya dengan melempar botol minuman soda.
Botol tersebut mengenai pelipis sang ibu.
Tersangka juga memukul bagian wajah ibunya dan mendorong sang ibu hingga terpental.
Ibu pelaku pun harus dirawat di RSUD Kebumen selama sepekan usai kejadian dan meninggal dunia.
Menangis bertobat
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan dijerat Pasal 44 Ayat (2) atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.