Pengemudi Mobil Tabrak Polisi di Subang Hingga Tewas, Sempat Buka Baju Tantang Berkelahi
Sopir mobil ugal-ugalan menabrak seorang polisi di Subang, Jawa Barat, Brigadir Andi Suwardi hingga tewas. Pelaku tantang polisi berkelahi.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Siti Nawiroh
Sekitar pukul 20.00 WIB, AS sengaja menabrakkan mobil yang dikendarainya dari arah samping belakang ke sepeda motor yang dikendarai Andi.
"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Teddy.
Kabur Setelah Tabrak Brigadir Andi
Setelah menabrak Andi, AS melarikan diri.
Ia memutar balik kendaraannya ke arah selatan.
AS bahkan sempat menabrak seorang pengendara motor lainnya.
AS pun dibekuk polisi berikut barang bukti mobil Datsun warna hijau muda metalik yang dikendarainya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun hukuman bui atau hukuman pidana mati atau seumur hidup.
Isi pasal itu yakni dengan sengaja menggunakan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Peristiwa Lain
Polisi Ditusuk Saat Kendarai Sepeda Motor

Nasib naas dialami Ipda Uji Siswanto, seorang anggota Polsek Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Pasalnya, saat tengah mengendarai sepeda motor mendadak diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku hingga tewas.
Peristiwa tersebut terjadi di Simpang 4 Desa Tengah, tepatnya di belakang Kantor Desa Tengah, pada Jumat (10/7/2020).
Adapun pelakunya diketahui bernama Syamsul Hidayat, warga Desa Tengah, Kecamatan Utan.