Catherine Wilson Tersandung Narkoba

Catherine Wilson Tertangkap Nyabu, Janji Sang Artis dan Peran Satpam Perumahan

Polda Metro Jaya menangkap artis Catherine Wilson terkait penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Catherine Wilson saat menyampaikan pernyataan seusai ditangkap karena kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya menangkap artis Catherine Wilson terkait penyalahgunaan narkoba.

Artis tersebut lalu dibawa ke lokasi jumpa pers Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

Catherine tertunduk lesu dan menyesali perbuatannya.

Ia mengaku telah melakukan hal bodoh.

Fakta lain dalam kasus tersebut yakni terungkap peran satpam perumahan tersebut.

Saat jumpa pers, wanita berusia 39 tahun itu digiring bersama tersangka lainnya, yaitu pria berinisial J.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, J adalah sekuriti di rumah Catherine Wilson.

Sepanjang konferensi pers berlangsung, Catherine Wilson terus menundukkan wajahnya yang ditutupi masker.

Janji Catherine Wilson

Catherine Wilson dalam rilis perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya.
Catherine Wilson dalam rilis perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya. (Youtube KompasTV)

Catherine Wilson pun diberikan kesempatan menyampaikan pernyataan di depan puluhan awak media.

Catherine Wilson mengaku menyesal menggunakan narkoba hingga membuatnya harus berurusan dengan hukum.

"Saya menyesal dan saya berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," kata Catherine Wilson.

Selain itu, ia turut menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besarnya, masyarakat, dan pihak kepolisian.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat, kepada keluarga besar saya karena telah melakukan kesalahan. Saya berterima kasih kepada Polda Metro Jaya karena telah memperlakukan saya dengan baik. Saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada," ujar dia.

Tes Rambut

Artis Catherine Wilson dan tersangka J (kenakan baju tahanan) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).
Artis Catherine Wilson dan tersangka J (kenakan baju tahanan) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Catherine Wilson mengaku baru dua bulan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Pengakuan itu disampaikan Catherine saat pemeriksaan awal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan baru dua bulan menggunakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Guna mendalami pengakuan tersebut, polisi bakal melakukan tes rambut terhadap Catherine Wilson.

"Rencananya akan kami tes rambutnya untuk mengetahui seberapa lama yang bersangkutan menggunakan barang haram ini," ujar Yusri.

Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00.

Ia ditangkap bersama sekuriti rumahnya, yakni seorang pria berinisial J.

Ikut Diamankan Polisi, Terungkap Peran Sekuriti di Rumah Catherine Wilson Dalam Kasus Narkoba

Dalam kasus ini, J berperan sebagai orang suruhan Catherine Wilson untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Tersangka J membeli barang haram, dan penggunanya adalah si pemilik rumah, CW," ujar Yusri.

Menurut Yusri, J kerap membeli sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih diburu polisi.

"Inisial A ini masuk DPO (daftar pencarian orang) kita. Mudah-mudahan segera kita ungkap," terang dia.

Saat menggeledah kediaman Catherine Wilson, polisi menemukan dua paket sabu.

Yusri menjelaskan, masing-masing paket sabu memiliki berat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Peran Satpam Perumahan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bukan hanya menangkap artis Catherine Wilson di kediamannya.

Ternyata polisi juga mengamankan seorang pria berinisial J, yang tak lain sekuriti di rumah Catherine Wilson.

"Berhasil kita amankan dua tersangka, pertama CW alias K sebagai pemilik rumah. Yang kedua J, kerjanya sebagai sekuriti di rumah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Sabtu (18/7/2020).

Dalam kasus ini, J berperan sebagai orang suruhan Catherine Wilson untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Tersangka J membeli barang haram, dan penggunanya adalah si pemilik rumah, CW," ujar Yusri.

Menurut Yusri, J kerap membeli sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih diburu polisi.

"Inisial A ini masuk DPO (daftar pencarian orang) kita. Mudah-mudahan segera kita ungkap," terang dia.

Baru Dua Bulan Pakai Sabu

Artis Catherine Wilson ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Wanita berusia 39 tahun itu pun mengaku sudah mengonsumsi sabu selama dua bulan terakhir.

"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan baru dua bulan menggunakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (18/7/2020).

Catherine Wilson Tertunduk Menyesal di Polda Metro Jaya: Saya Melakukan Hal Bodoh, Bakal Tes Rambut

Namun, jelas Yusri, polisi masih akan mendalami pengakuan awal Catherine Wilson.

"Ini pengakuan awal, masih kita dalami," ujar dia. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved