Keributan di Green Lake City
Polisi Kesulitan Buru 8 Anak Buah John Kei
8 orang yang masih dalam pengejaran itu merupakan hasil pengembangan dari 39 orang yang telah ditangkap.
TRIBUNJAKARTA.COM- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap delapan orang dari 47 anak buah John Kei.
Mereka turut terlibat dalam aksi penyerangan dan pembunuhan anak buah Nus Kei di kawasan Kosambi, Jakarta Barat dan perumahan Green Lake City pada Minggu (21/6/2020) lalu.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kesulitan polisi menangkap pelaku lain karena diperkirakan telah meninggalkan Jakarta.
"Kesulitannya memang sudah tidak berada di tempat lagi. Sangat dimungkinkan (mereka) meninggalkan Jakarta," kata Tubagus kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).
Tubagus menjelaskan, delapan orang yang masih dalam pengejaran itu merupakan hasil pengembangan dari 39 orang yang telah ditangkap.
"Kita masih belum dapat perkembangan. Saat ini masih kita cari," tutupnya.
Sebelumnya, kelompok John Kei melakukan penyerangan terhadap Nus Kei di dua lokasi yakni kawasan Kosambi, Jakarta Barat dan perumahan Green Lake City pada Minggu, bulan lalu.
Akibat serangan tersebut satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya berinisial AR terluka.
Sedangkan, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.
Pasalnya, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.
Kini, John Kei sejumlah anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Adapun perselisihan antara John Kei dan Nus Kei berawal dari penjualan tanah di Maluku.
Menurut polisi, persoalan tanah itu sudah ada sejak John Kei mendekam di Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Ada perkara tanah yang saat itu memang John Kei minta tolong kepada Nus Kei untuk segera diuruskan, karena John Kei pada saat itu ada di Nusakambangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Setelah keluar dari Lapas, John Kei mendapat kabar bahwa uang hasil penjualan tanah telah dicairkan sehingga dia meminta jatah penjualan tanah.
• Sederet Keistimewaan Baca Surat Al Kahfi di Malam Jumat, Jangan Lupa Dilaksanakan!
• John Kei Kerap Keluar Masuk Bui, Putrinya Bocorkan Sosok Sang Ibu hingga Buat Melaney Ricardo Kagum
• Dikeluarkan dari PAN oleh Anak Buah, Amien Rais: Saya Tak Setuju Gabung Rezim yang Tak Ketulungan
Namun, Nus Kei mengaku belum menerima uang hasil penjualan tanah.
"Si John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei dengan permasalahan yang ada. Menurut John Kei, sudah dibayar, tapi menurut Nus Kei belum," ungkap Yusri.
Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Polisi Masih Buru 8 Anak Buah John Kei, Diduga Telah Keluar Jakarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/deniel-farfar-kontak-john-kei.jpg)