Penganiayaan Anak di Duren Sawit

Terungkap Perbuatan Keji Ayah di Duren Sawit, Tenggelamkan Kepala Anak Hingga Kerap Tak Diberi Makan

Abdul Mihrab (40), warga RT 03/RW 04, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit Jakarta Timur tak hanya satu kali menganiaya putri kandungnya RPP

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta/Bima Putra
Pelaku penganiayaan RPP (12), Abdul Mihrab (40) saat digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Beredar video seorang ayah, warga RT 03/RW 04 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur menganiaya putri kandungnya.

Dalam video berdurasi sekitar satu menit yang kini viral, seorang pria tampak berulang kali memukuli anak perempuannya hingga terluka.

Deby Setianing (20), warga RT 03 mengatakan pria yang menganiaya bocah berinisial RPP (12) tak lain kakak iparnya sendiri Abdul Mihrab (40).

"Korbannya itu anak kandung, kejadiannya kemarin malam (22/7/2020) di kontrakan. Anaknya dipukulin sampah berdarah," kata Deby di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).

Kejadian berawal saat Abdul menyuruh RPP mencuci pakaian, padahal sebelum disuruh bocah malang itu sudah mencuci pakaian.

Tak tanggung-tanggung, RPP mencuci pakaian Abdul, ibu tiri, Ade Rohmah Widyaningsih (40), dan adik tiri perempuannya GH (10).

"Korban menolak karena memang sudah mencuci pakaian, tapi ayahnya marah. Dia menyeret RPP dari pintu depan ke kontrakan sampai berdarah kakinya, dijambak, dipukulin," ujarnya.

Deby yang tinggal bersebelahan dengan kontrakan Abdul sudah mencoba menyelamatkan RPP agar tak terus dianiaya pelaku.

Bersama dua adik kandung perempuan Abdul yang saat kejadian berada di lokasi mereka berusaha menghentikan perbuatan keji itu.

"Tapi karena badan saya kecil jadi kalah tenaga, video yang viral itu yang videoin adik kandung Abdul. Pas kejadian Abdul ini enggak lagi mabuk, memang tabiatnya begitu," tuturnya.

Beruntung tak lama video diunggah ke media sosial lalu viral, Deby menuturkan jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur datang.

Abdul yang saat divideokan lantang mengucap tak takut dipenjara karena perbuatannya pun digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur.

"Kita enggak lapor polisi, tapi karena viral polisi datang. Sekira pukul 01.00 WIB mereka datang. Abdul, istri sirinya, korban, sama dua adiknya dibawa ke Polres," lanjut Deby.

Tenggelamkan kepala anak

Abdul Mihrab (40), warga RT 03/RW 04, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit Jakarta Timur tak hanya satu kali menganiaya putri kandungnya RPP (12).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved