Penganiayaan Anak di Duren Sawit
Istri Siri Abdul Tak Tahu Pelaku Penganiaya Anak Terancam Dipenjara
Pasalnya Rohmah yang hingga kini belum ditetapkan jadi tersangka sebagaimana Abdul tak tahu menganiaya anak termasuk tindak pidana.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Ade Rohmah Widyaningsih (40) mungkin menyesal sudah diam saat anak tirinya, RPP (12) dianiaya sang suami Abdul Mihrab (40).
Pasalnya Rohmah yang hingga kini belum ditetapkan jadi tersangka sebagaimana Abdul tak tahu menganiaya anak termasuk tindak pidana.
Tante RPP, Linda Sari (29) mengatakan usai membiarkan Abdul menganiaya RPP pada Rabu (22/7/2020) Rohmah sempat menghubungi seseorang.
"Dia nelpon dalam kontrakan, saya dengar dia nanya ke orang yang ditelpon itu 'Emang kalau menganiaya anak bisa dilaporin ke polisi?'," kata Linda menirukan ucapan Rohmah di Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2020).
Rohmah yang sudah berbulan-bulan membiarkan RPP dianiaya, memaksanya ikut 'meringankan' pekerjaan sebagai asisten rumah tangga.
Hingga menelantarkan dengan tidak memberi makan RPP takut setelah mendengar ancaman Linda yang bakal melaporkan Abdul ke polisi.
"Pas kejadian Rabu (22/7) saya memang mengancam mau lapor polisi pake bukti video yang direkam kembaran saya. Waktu itu si Abdul bilang enggak takut dilaporin," ujarnya.
Linda mengaku sudah tak peduli dengan statusnya sebagai adik kandung Abdul, dia tak terima RPP diperlakukan secara tidak manusiawi.
Dia dan kembarannya tak putus asa membela RPP, meski secara tenaga kalah dari Abdul yang perawakannya jauh lebih besar.
Mereka memaki dan mengancam bakal melaporkan perbuatan Abdul ke polisi, ancaman tersebut yang membuat Abdul pergi usai menganiaya RPP.
"Abdul pergi ke tempat bosnya yang dagang Tempe Mendoan di (Kelurahan) Penggilingan. Pas Abdul pergi istrinya nelpon orang lain terus tanya seperti tadi (hukuman pelaku penganiayaan anak)," tuturnya.
Linda menuturkan Rohmah juga sempat memberi keterangan bohong saat diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestro Jakarta Timur.
Saat pemeriksaan pada Kamis (23/7/2020) dini hari atau usai Abdul diringkus, penyidik Unit PPA dibuat kesal dengan keterangan Rohmah.
"Dia (Rohmah) diomelin sama polisi karena pas diperiksa keterangannya berubah-ubah. Jadi mencoba ngasih keterangan bohong, makannya polisi ngomel," lanjut Linda.