Penganiayaan Anak di Duren Sawit

Aniaya Hingga Telantarkan Anak, Abdul Berdalih Mencintai Putrinya

Setelah berbulan-bulan menganiaya, mengeksploitasi, hingga menelantarkan putri kandungnya, RPP (12), Abdul berdalih menyesali perbuatannya.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Bima Putra
Pelaku penganiayaan RPP (12), Abdul Mihrab (40) saat digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Abdul Mihrab (40) tampaknya tak betah menghuni sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur setelah jadi tersangka kekerasan terhadap anak.

Setelah berbulan-bulan menganiaya, mengeksploitasi, hingga menelantarkan putri kandungnya, RPP (12), Abdul berdalih menyesali perbuatannya.

Saat ditemui Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi siang tadi, Abdul berdalih tak berniat menyakiti RPP.

"Mengakui sangat menyesal karena pada dasarnya dia sangat mencintai anaknya," kata Seto menirukan ucapan Abdul sewaktu berbincang di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (27/7/2020).

Kepada Seto yang Jumat (24/7/2020) lalu sudah menemui RPP dan keluarga besar secara langsung di kontrakan mereka, wilayah Kecamatan Duren Sawit.

Abdul beralasan tega menganiaya RPP secara keji selama berbulan-bulan karena faktor tekanan ekonomi atau lelah menjadi tulang punggung keluarga.

Padahal keterangan keluarga besar Abdul menyebut pria yang berprofesi jadi penjual Tempe Mendoan itu tak pernah berupaya menyekolahkan RPP.

"Karena tekanan ekonomi, lelah, capek, khilaf. Faktor yang terbesar adalah ekonomi. Ini fenomena gunung es, begitu banyak kasusnya," ujarnya.

Seto menuturkan penyesalan Abdul yang sudah menjenggut rambut lalu menyeret RPP sekitar lima meter di aspal hingga kaki anaknya terluka.

Memukuli wajah RPP dengan tangan kosong dan sandal pada Rabu (22/7/2020) masih perlu dialami lewat pemeriksaan psikologis.

Lantaran berstatus tersangka, Abdul bakal menjalani pemeriksaan psikologis di RS Polri Kramat Jati yang memiliki ruang tahanan khusus.

"Akan segera dilakukan pemeriksaan psikiater di RS Polri Kramat Jati. Kami (LPAI) juga akan melakukan pendampingan dalam hal pemeriksaan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved