Catherine Wilson Tersandung Narkoba
Hasil Tes Rambut Keluar, Terungkap Sudah Berapa Lama Catherine Wilson Gunakan Narkoba
Dari hasil pemeriksaan rambut diketahui Catherine Wilson sudah lebih dari tiga bulan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Dari hasil pemeriksaan rambut diketahui Catherine Wilson sudah lebih dari tiga bulan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Hasil dari pengecekan rambut sudah keluar, memang positif yang bersangkutan menggunakan metafetamine atau sabu. Waktunya belum terlalu lama sekitar dua sampai tiga bulan. Mungkin lebih dari dua kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus usai bakti sosial Akpol angkatan 1991 di Gedung Siti Mariam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (27/6/2020).
Sementara itu, saat ditanyakan terkait viralnya potongan video saat Catherine Wilson jadi bintang tamu televisi yang diduga sedang dalam pengaruh obat, Yusri mengaku belum mengetahuinya.
"Saya enggak tahu soal itu (video viral Catherine Wilson," kata Yusri.
Saat ini, kata Yusri, pihaknya tengah menunggu hasil assessment atau proses penilaian terkait narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada Catherine Wilson.
Yusri menyebut hasil assessment akan keluar pada Rabu (29/7/2020) lusa.
Selama menunggu hasil assessment, Catherine Wilson dititipkan di RS Lemdikpol, Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Kemarin sudah dilakukan assessment oleh teman-teman BNN karena memang mekanismenya adalah dilakukan dulu assessment yang bersangkutan melalui pengacara kepada BNN. Tadi kami sudah berkoordinasi dengan BNN, kemungkinan haru Rabu ini akan keluar hasil assessment," kata Yusri.
Proses assessment merupakan tahapan yang harus dilewati pengguna narkoba untuk menentukan apakah dia bisa mendapat tindakan rehabilitasi atau tidak.
"Apakah yang bersangkutan akan terus direhabilitasi. Kemudian kalau direhabilitasi tahapannya seperti apa, terendah ada tiga bulan, atau enam bulan, atau lebih dari itu. Itu tergantung dari hasil assessment dari tim BNN," papar Yusri.
Namun, Yusri menegaskan, sekalipun Catherine Wilson nantinya mendapatkan rehabilitasi, kasus yang menjerat model itu tetap diproses hukum.
"Yang perlu saya tegaskan disini, kasusnya tetap berjalan. Walaupun dia direhab, kasus tetap berjalan," tegas Yusri.
Diketahui, Catherine Wilson diamankan Polda Metro Jaya di rumahnya di Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pagi.
Penentuan Bakal Direhabilitasi atau Tidak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, hasil assessment atau proses penilaian terkait narkoba artis Catherine Wilson akan keluar pada Rabu (29/6/2020) lusa.
Selama menunggu hasil assessment, Catherine Wilson dititipkan di RS Lemdikpol, Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Kemarin sudah dilakukan assessment oleh teman-teman BNN karena memang mekanismenya adalah dilakukan dulu assessment yang bersangkutan melalui pengacara kepada BNN. Tadi kami sudah berkoordinasi dengan BNN, kemungkinan haru Rabu ini akan keluar hasil assessment," kata Yusri usai bakti sosial Akpol angkatan 1991 di Gedung Siti Mariam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (27/6/2020).
Proses assessment merupakan tahapan yang harus dilewati pengguna narkoba untuk menentukan apakah dia bisa mendapat tindakan rehabilitasi atau tidak.
"Apakah yang bersangkutan akan terus direhabilitasi. Kemudian kalau direhabilitasi tahapannya seperti apa, terendah ada tiga bulan, atau enam bulan, atau lebih dari itu. Itu tergantung dari hasil assessment dari tim BNN," papar Yusri.
Namun, Yusri menegaskan, sekalipun Catherine Wilson nantinya mendapatkan rehabilitasi, kasus yang menjerat model itu tetap diproses hukum.
"Yang perlu saya tegaskan disini, kasusnya tetap berjalan. Walaupun dia direhab, kasus tetap berjalan," tegas Yusri.
Catherine Wilson diamankan Polda Metro Jaya di rumahnya di Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pagi.
Yusri mengatakan, berdasarkan hasil cek urine, Catherine Wilson positif sabu.
Catherine Wilson Minta Dibawakan 2 Makanan Ini
Artis Catherine Wilson meminta dibawakan sejumlah makanan untuk disantap di tahanan Polda Metro Jaya.
Catherine Wilson ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis Sabu di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Catherine Wilson masih terpukul setelah ditangkap polisi.
Menurut Raindy, perempuan yang akrab disapa Keket itu masih syok karena baru pertama berurusan dengan polisi, bahkan sampai masuk tahanan.
"Kaget dan mentalnya down. Pasti terguncang," ucap Raindy yang sempat menemui Catherine Wilson di tahanan Polda Metro Jaya.
Saat dijenguk, Catherine Wilson minta dibawakan makanan Rendang dan Paru.
Meski masih terpukul, perempuan cantik kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981, itu hanya bisa pasrah dan mengikuti proses hukumnya saat ini.
"Dia (Catherine Wilson) akan menjalani proses hukum sebaik mungkin. Selama di tahanan, dia fokus beribadah," ucap Raindy.

Raindy dan keluarga terus memberikan dukungan untuk Catherine Wilson supaya kuat dan tabah saat menghadapi masalah hukum.
"Semoga kasus ini membuat Catherine Wilson tidak melakukannya lagi esok hari," ujar Raindy.
Saat Catherine Wilson ditahan, pemasok narkoba jenis sabu ke artis dan model cantik tersebut masih diburu polisi.
Pemasok sabu yang diketahui berinisial A itu dipastikan bukan artis atau rekan kerja Catherine Wilson.
"A bukan artis. Sampai saat ini kami belum menangkap dan terus memburu A. Dia orang biasa, cuma pengedar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin.
Saat ini A masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Yusri Yunus membenarkan, Catherine Wilson telah mengajukan upaya melakukan rehabilitasi narkoba ke penyidik.
Pengajuan rehabilitasi itu diteruskan Polda Metro Jaya ke Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan.
Keputusan rehabilitasi Catherine Wilson tergantung pemeriksaan BNNK Jakarta Selatan meski tetap harus menunggu hasil tes rambut yang dilakukan polisi.
"Pengacara (Catherine Wilson) sudah mengajukan permohonan rehabilitisasi. Silahkan saja. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan labfor atas tes rambut yang bersangkutan," kata Yusri Yunus.
Tes rambut dilakukan polisi untuk mengetahui seberapa lama Catherine Wilson menggunakan sabu.
Mengaku Isi Kekosongan Selama Pandemi Covid-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan alasan artis Catherine Wilson mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Menurut Yusri, Catherine menggunakan narkoba untuk mengisi kekosongan di masa pandemi Covid-19.
"Ya hampir sama seperti yang lain ya, kalau pengakuannya itu karena kekosongan masa pandemi Covid ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2020).
"Ini semua yang dia sampaikan. Makanya ini masih kita dalami semuanya ini sekarang ya," tambahnya.
Catherine Wilson juga telah menjalani tes rambut guna mengetahui seberapa lama ia menggunakan narkoba.
Yusri mengatakan, sampel rambut Catherine dan tersangka lain berinisial J sudah dikirim ke laboratorium forensik (labfor).
"Sampel rambut CW alias K dan J sudah kita kirim ke labfor untuk mengetahui seberapa lama mereka telah mengkonsumsi sabu tersebut," kata Yusri.
Berdasarkan hasil pemerikaaan awal, jelas Yusri, Catherine Wilson baru mengonsumsi narkoba selama dua bulan.

"Bahkan (Catherine Wilson) mengatakan baru tiga kali pemesanan. Makanya kita mau dalami dulu ini semuanya," ujar dia.
Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00.
Ia ditangkap bersama sekuriti rumahnya, yakni seorang pria berinisial J.
Dalam kasus ini, J berperan sebagai orang suruhan Catherine Wilson untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Tersangka J membeli barang haram, dan penggunanya adalah si pemilik rumah, CW," ujar Yusri.
Menurut Yusri, J kerap membeli sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih diburu polisi.
"Inisial A ini masuk DPO (daftar pencarian orang) kita. Mudah-mudahan segera kita ungkap," terang dia.
Saat menggeledah kediaman Catherine Wilson, polisi menemukan dua paket sabu.
Yusri menjelaskan, masing-masing paket sabu memiliki berat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Dua Klip Sabu
Saat pemeriksaan, Catherine Wilson mengaku baru dua bulan menggunakan sabu sebanyak 3 kali.
"Kami harus membuktikan pengakuan dia (Catherine Wilson) dengan tes rambut," ujar Yusri Yunus.
Meski telah mengajukan rehabilitasi narkoba, Yusri Yunus memastikan proses hukum Catherine Wilson tetap berjalan.
Apalagi polisi telah menetapkan Catherine Wilson dan Jumadi, pegawai yang bekerja sebagai satpam di rumahnya, sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dari tangan Catherine Wilson dan Jumadi, polisi menyita dua klip sabu masing-masing sebanyak 0,43 gram dan 0,66 gram. Ini berarti total narkoba jenis sabu dari tangan mereka sebanyak 1,09 gram.
Dari hasil tes urine Catherine Wilson dan Jumadi juga dipastikan positif memakai sabu.
• Hindari Amukan Ibu Hamil Muda Sembunyi di Toilet Tetangga Lalu Pingsan, Suami Menangis Menyesal
• Penularan Covid-19 Mulai Sasar Pusat Perbelanjaan, Wagub DKI Malah Puji Protokol Kesehatan di Mal
Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
Catherine Wilson yang akrab disapa Keket dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu di rumahnya, Jalan Haji Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) pagi. (TribunJakarta/WartaKota)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ditangkap Setelah Diduga Pakai Sabu, Begini Kondisi Catherine Wilson Setelah 4 Hari Ditahan Polisi,