Suami di Pamulang Aniaya Istri

Ibu Hamil Muda Sembunyi di Toilet Tetangga Hindari Amukan Lalu Pingsan, Suami Menangis Menyesal

Ketakutan terpancar di wajah Tayyibah saat kepergok tetangga sedang sembunyi di kamar mandinya. Delapan hari kemudian ia tewas di pelukan suaminya.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Thohir
Sejumlah anggota Polsek Pamulang mengamankan Ansori (40), terduga pelaku kekerasan terhadap istrinya Tayyibah (28) hingga tewas, Minggu (26/7/2020) pagi. (Inset) Warga bersepeda motor melihat warung kelontong yang ditinggali Ansori dan Tayyibah sudah terpasang garis polisi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Raut ketakutan terpancar di wajah Tayyibah (28) saat kepergok tetangga sedang sembunyi di kamar mandinya.

Ia kabur dari warung kelontong sekaligus tempat tinggalnya di Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan.

Ibu hamil muda usia kandungan sebulan asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ini terkulai lemas lalu pingsan di kamar mandi.

Umar dan istrinya masih mengingat Tayyibah menyelinap masuk dan sembunyi di kamar mandi rumahnya sebelum azan Subuh.

"Itu sekitar delapan hari lalu. Jam empat pagi dia ngumpet," ujar Umar saat ditemui TribunJakarta.com di rumahnya, Senin (27/7/2020).

Diajak ke Kebun Malam, Gadis Petani Saksikan Ibunya Tewas setelah Peluk Suami

Sekitar dua bulan menjadi pengantin baru, Tayyibah kerap menjadi sasaran kemarahan suaminya, Ansori (40).

Tayyibah memilih sembunyi karena sudah tak kuat jika harus kembali menerima perlakuan kasar suaminya.

Umar dan istri yang iba kemudian membopong Tayyibah keluar dari kamar mandi dengan membuat posisinya lebih nyaman.

Keluarga ini sempat memberikan sarapan kepada Tayyibah. Perlahan, Umar dan istrinya tahu apa yang dihadapi tamunya itu hingga harus sembunyi dari suaminya.

Sepanjang berada di rumah tetangganya, Tayyibah hanya bercerita hubungan dirinya dengan sang suami sedang tidak baik belakangan ini.

"Bilangnya habis berantem saja. Katanya lagi berantem," kata Umar pendek.

Sekira pukul 14.00 WIB, Ansori mondar-mandir di sekitar warung, menanyakan ke sana kemari keberadaan Tayyibah ke tetangga.

Umar tak enak hati sehingga mendatangi Ansori dan mengabarkan jika istrinya sedang bersembunyi di rumah.

Temuan Sandal Jadi Petunjuk Hingga Dugaan Jenazah Driver Ojol yang Dicuri untuk Praktik Pesugihan

Seketika Ansori menemui Tayyibah di rumah Umar. Ia bersimpuh di depan istrinya lalu meminta maaf karena telah berbuat kasar selama ini.

"Dia nyesel banget kayaknya," sambung Umar.

Kerap Terdengar Rintih Kesakitan

Sejak peristiwa itu Ansori masih tetap kasar, hingga puncaknya Tayyibah tewas di dekapannya pada Minggu (26/7/2020).

Kematian Tayyibah disaksikan oleh seorang warga yang hendak membeli sesuatu di warung Ansori pada pukul 09.00 WIB. 

Saksi mata yang belum diketahui identitasnya itu melihat Tayyibah sudah tak sadarkan diri.

Tapi ada yang membuatnya terperanjat, setelah melihat sejumlah luka lebam membekas di tubuh Tayyibah.

Tanpa berlama-lama saksi mata ini menghubungi pihak kepolisian terdekat.

Seminggu lalu, warga sekitar bernama Kris yang hendak membeli rokok pernah menyaksikan hal sama.

Ia tak sengaja mendapati Ansori cekcok dengan sang istri di dalam warung kelontong.

Kematian Yodi Prabowo Masih Tinggalkan Misteri, Pria Berkacamata, Luka Tusukan, Positif Amphetamine

"Saya pernah ngeliat waktu itu lagi beli rokok, semingguan lalu. Saya lagi membeli rokok lihat mereka berantem. (Tayyibah, red) dipukul sekali, menangis gitu," cerita Kris kepada TribunJakarta.com.

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, menjelaskan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan warga tersebut.

Tempat kejadian perkara KDRT hingga tewas di bilangan Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (26/7/2020).
Tempat kejadian perkara KDRT hingga tewas di bilangan Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (26/7/2020). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Polisi lalu mengamankan pria asal Sumenep itu dan menggiringnya ke sel Polsek Pamulang.

Sedangkan jenazah Tayyibah dibawa untuk diautopsi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Supriyanto tak menampik, telah mengetahui informasi warga yang menyebut Tayyibah kerap dikasari suaminya.

Ansori bertindak kasar dan suka main tangan tidak sekali dua kali saja.

"Berdasarkan keterangan empat saksi dan tetangga, korban menangis beberapa malam. Diduga dianiaya suaminya," ucap Supriyanto.

Dari foto yang diterima TribunJakarta.com, luka memar membiru membekas di sekitar paha kanan korban.

Supriyanto malah mengatakan, luka memar itu ditemukan di banyak titik.

"Ada di muka, paha kanan, perut, tangan kanan, kiri. Banyak luka memarnya," terang Supiyanto.

Kecewanya Ayah Yodi Prabowo saat Polisi Simpulkan Kematian Sang Anak Akibat Bunuh Diri

Menurut Supriyanto, hasil olah tempat kejadian perkara polisi tak menemukan luka tusuk, hanya luka memar.

Warung sekaligus rumah kontrakan yang dijadikan tempat tinggal Ansori kini sudah terpasang garis polisi.

Ansori, terduga kasus PKDRT di Mapolsek Pamulang, Minggu (26/7/2020)
Ansori, terduga kasus PKDRT di Mapolsek Pamulang, Minggu (26/7/2020) (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

"Pemukulannya dengan tangan kosong dan masih kita dalami," ujarnya.

Gara-gara Uang Kembalian

Sehari setelah meninggalnya Tayyibah, polisi mendapat motif Ansori menganiaya istrinya hingga tewas.

Sehari-hari mereka menjaga warung kelontong dan bergantian jaga.

Beberapa kali mendapat giliran menjaga warung, Tayyibah kerap keliru memberi uang kembalian.

Akibatnya, usaha warung kelontong mereka merugi.

Inilah yang membuat Ansori kesal hingga memukuli istrinya.

"Sering terjadi salah paham di saat istrinya melayani pembeli," ungkap Supriyanto.

"Sering kembaliannya lebih. Karena merasa rugi, pelaku ribut dan (korban, red) ditendang," sambung dia.

Penyidik menjerat Ansori dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Ancaman hukumannya 15 tahun. Perbuatan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya orang lain," ucap dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved