Suami di Pamulang Aniaya Istri

Uang Kembalian Lebih: Tayyibah Tewas Dianiaya Suami, Malam Suka Cekcok, Dini Hari Pernah Begini

Keduanya bekerja sebagai penjaga warung. Anshori menilai istrinya itu memberikan uang kembalian lebih dari nonimal yang seharusnya.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Thohir
Warga melihat warung kelontong yang ditinggali suami istri Ansori (40) dan Tayyibah (28). (Inset) Anggota Polsek Pamulang mengamankan Ansori, terduga pelaku kekerasan terhadap istrinya hingga tewas, Minggu (26/7/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM- Anshori diduga menjadi suami menganiaya istri hingga tewas, Tayyibah karena persoalan uang kembalian.

Keduanya bekerja sebagai penjaga warung. Anshori menilai istrinya itu memberikan uang kembalian lebih dari nonimal yang seharusnya.

Karena kesalahpahaman itu, Anshori menganiaya istrinya itu hingga tewas. Simak selanjutnya:

1. Baru dua bulan menikah

Tayibbah (28), perempuan yang dianiya suaminya hingga tewas di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Minggu 26/7/2020) kemarin, baru dua bulan menikah.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, Tayibbah dan suaminya, A (40), baru sebulan menikah. Selama sebulan itu mereka sudah kerap bertengkar.

"Keterangan empat saksi, tetangga kontrakan di TKP (tempat kejadian perkara) baru (sekitar) satu bulanan menikah. Itu kalau malam suka cekcok," kata Supiyanto ketika dihubungi, Senin (27/7/2020).

Dia menjelaskan, pasangan tersebut tinggal di sebuah kontrakan yang sekaligus dijadikan tempat berdagang sembako.

Dari kontrakan tersebut, para tetangga sering mendengar rintihan dan tangisan Tayibbah pada malam hari selama beberapa hari terakhir.

"Keterangan saksi tetangga bahwa beberapa hari belakangan korban menangis dalam beberapa malam. Dugaannya dianiaya suaminya," kata Supiyanto.

Tayibbah kemarin tewas dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.

2. Tewas karena uang kembalian

Ansori, terduga kasus PKDRT di Mapolsek Pamulang, Minggu (26/7/2020)
Ansori, terduga kasus PKDRT di Mapolsek Pamulang, Minggu (26/7/2020) (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Polisi sebut kasus penganiyaan istri hingga tewas di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) oleh suaminya dipicu masalah uang.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, Pelaku A (40) kesal terhadap istrinya Tayibbah (28) lantaran dianggap sering melakukan kesalahan saat melayani pembeli di toko sembako miliknya.

"Pelaku seringkali salah paham di saat istrinya melayani pembeli, kembaliannya suka lebih" ujar Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/7/2020).

Karena merasa rugi, lanjut dia, A bertengkar dengan istrinya dan melakukan pemukulan. Pelaku mengaku hanya menggunakan tangan kosong saat melakukan aksinya.

Kendati demikian, Supiyanto menyebut bahwa saat ini pihaknya masih terus mendalami motif penganiayaan tersebut.

"Masih terus kami dalami motifnya, baru keterangan sementara. Kami masih tunggu hasil otopsi dari RS Polri Kramat Jati dan meminta keterangan saksi-saksi lain," ungkapnya.

Sebelumnya, Tayibbah tewas pada Minggu (26/7/2020) dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Polisi mendatangi kontrakan korban di kawasan Jalan Kubis 1, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan setelah mendapat laporan warga.

Warga melaporkan kasus itu lantaran melihat sejumlah luka lebam di tubuh korban yang sudah tidak sadarkan diri di dekat A.

"Warga lihat ada lukanya dan langsung telepon polisi," kata Supiyanto kemarin.

Berdasarkan pemeriksaan sementara polisi, di bagian wajah, perut, paha, dan tangan kanan korban terdapat luka memar dan lebam.
"Tidak ada luka tusukan dan senjata tajam. Semuanya luka memar," ungkapnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi. Sementara tersangka dibawa Polisi ke Polsek Pamulang untuk diperiksa dan disidik lebih lanjut. Supiyanto menyebutkan bahwa A telah mengakui perbuatannya. A memukul istrinya hingga tewas.

3. Pernah sembunyi di kamar mandi

Sejumlah warga sekitar Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi saksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan penjaga warung kelontong, Tayyibah (28) dan Ansori (40).

Sekira sepekan lalu, Umar, tetangga, kaget karena saat sebelum azan subuh berkumandang sekira pukul 04.00 WIB, Tayyibah masuk ke rumahnya.

Ia terlihat ketakutan dan meminta izin untuk bersembunyi.

Umar dan istrinya seperti tidak punya pilihan selain menolong dengan membiarkan Tayyibah masuk.

Umar mengatakan, Tayyibah sempat bersembunyi di kamar mandi, hingga pingsan dan akhirnya digotong ke luar.

Umar juga sempat memberi sarapan karena iba melihat tubuh Tayyibah yang lemas.

"Sekitar delapan hari lalu, seminggu. Jam empat pagi dia ngumpet. Iya jam empat subuh, ujar Umar, Senin (27/7/2020).

Tayyibah di rumah Umar sampai siang hari.

Saat itu, ia tidak berbicara banyak. Wanita yang tengah hamil muda itu hanya mengatakan hubungannya sedang tidak baik dengan sang suami.

"Bilangnya habis berantem saja. Katanya lagi berantem," ujarnya.

Sekira pukul 14.00 WIB, Ansori menanyakan keberadaan istrinya yang kabur.

Sambil menangis, Ansori bolak-balik seperti orang yang tengah kehilangan sesuatu yang berharga.

Akhirnya Umar membocorkan juga keberadaan Tayyibah.

Ansori bersimpuh meminta maaf kepada istrinya, sangat menyesal.

"Ya nyesal banget kayanya. Suaminya jam dua siang mundar-mandir nangis-nangis. Terus saya kasih tahu, itu istri kakak di kamar mandi tuh, pingsan, saya kasih makan," ujarnya.

4. Korban sedang hamil

Tayyibah (28), seorang istri yang dianiaya suaminya, Ansori (40), hingga tewas, ternyata hamil muda. Usia kandungannya diperkirakan satu bulan.

Mereka bekerja menjaga warung kelontong di bilangan Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang Tangerang Selatan (Tangsel).

Idawati, warga sekitar, mengetahui kondisi kehamilam Tayyibah, dan pernah menyarankan Ansori agar membawa istrinya periksa ke dokter.

"Dia meninggal memang dia lagi hamil muda ya. Dan saya sudah menyarankan suaminya untuk memeriksakannya ke dokter," ujar Idawati.

Namun Ansori tidak mau membawa istrinya ke rumah sakit karena alasan tidak memiliki biaya.

Kisah di Balik Lamarannya Bersama Indra Priawan, Nikita Willy Alami Asam Lambung

Ansori Aniaya Istrinya Hingga Tewas: Baru Menikah 3 Bulan, Korban Hamil Muda, Terungkap Karena Warga

Atta Bongkar Perlakuannya ke Aurel Hermansyah di Belakang Kamera, Ayu Ting Ting Salut: Bener!

"Terus tadi pagi, emang ama saya sudah suruh bawa ke dokter, sudah bawa ke dokter, terus jawab suaminya, saya enggak punya uang," ujarnya.

Perkara hamil itu juga dikonfirmasi oleh Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto saat ditemui di pelataran kantornya.

"Korban dikirim ke RS Kramat Jati untuk diketahui penyebab kematian oleh dokter forensik mengenai usia kehamilan, kami belum tau. Dari hasil otopsi bisa diketahui," ujar Supiyanto.

Ansori dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), dengan hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com/Tribun Jakarta)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved