Ibu di Lampung Lempar Bayinya dari Atas Jembatan Seusai Melahirkan, Ngaku Sudah Sepakat dengan Suami

Pasutri berinisial SB (37, suami) dan SE (24, istri), warga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji malah menyia-nyiakan buah hatinya.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Pexel via Kompas
Ilustrasi Bayi 

“SE ini pekerja migran di Malaysia."

"Dia mengaku diperkosa oleh majikannya hingga hamil,” kata Sandy.

Pasutri di Tulang Bawang yang membuang bayi mereka ditangkap aparat kepolisian, Minggu (26/7/2020). Pasutri itu mengaku malu atas anak itu karena sang istri hamil karena diperkosa majikannya di Malaysia. (FOTO: Dok. Polres Tulang Bawang)( KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Pasutri di Tulang Bawang yang membuang bayi mereka ditangkap aparat kepolisian, Minggu (26/7/2020). Pasutri itu mengaku malu atas anak itu karena sang istri hamil karena diperkosa majikannya di Malaysia. (FOTO: Dok. Polres Tulang Bawang)( KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA) (Tangkapan Layar Kompas.com)

Dilempar dari Atas Jembatan

Mulanya, SE dikembalikan oleh agen agensinya pada 19 Juli 2020.

Saat kembali ke Indonesia, SE sudah dalam keadaan hamil tua.

Tiga hari kemudian, pada 22 Juli 2020, SB membawa SE ke salah satu rumah sakit di Tulang Bawang untuk persalinan.

Diberi Segepok Uang Oleh Baim Wong, Kakek Pemulung Ini Bertanya Penuh Curiga: Ini Dari Mana?

Setelah tiga hari dirawat pasca-melahirkan, SE dan SB pulang dari rumah sakit lalu menuju ke arah Menggala.

Saat melintas di jembatan, SB membuang bayi yang masih merah itu dengan cara dilemparkan dari atas jembatan ke sungai.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pembuangan bayi tersebut dilakukan atas kesepakatan keduanya, yakni SB dan SE.

“Pasutri ini merasa malu atas anak itu, dan atas kesepakatan mereka, bayi itu dibuang ke Sungai Tulang Bawang,” kata Sandy.

Atas perbuatannya, pasutri itu dikenakan Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara maksimal 20 tahun penjara. (tribunjakarta/kompas.com)

Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita di Tasikmalaya Buang Bayi ke Hutan

Warga Desa Cibungur, Tasikmalaya dikagetkan dengan penemuan jasad bayi yang sedang digigit dan diseret anjing, Selasa (14/7/2020).

Jasad bayi yang tengah diseret itu dilihat seorang pemburu sebelum dia mengusir anjing tersebut lantas melaporkannya kepada warga.

Selang sehari, polisi akhirnya mengamankan seorang Perempuan, AN yang ternyata ibu dari bayi malang tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved