Sering Tampil Bareng Artis, Siapa Putra Siregar Pengusaha Handphone yang Diduga Jual Beli Ilegal

YouTuber sekaligus pengusaha ponsel ternama, PS Store, kini menjadi perbincangan. diduga jual hp ilegal.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
Istimewa/Tangkap layar akun Instagram Putra Siregar
Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta mengatakan pihaknya sudah mengincar Putra Siregar sejak 2019 lalu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - YouTuber sekaligus pengusaha ponsel ternama, PS Store, kini menjadi perbincangan.

Sosok Putra Siregar dikenal sebagai penjual ponsel baru maupun bekas asal Batam.

Kini, toko HP milik Putra Siregar sudah ada di berbagai kota.

Cabang PS Store tersebar hampir di berbagai kota besar di Jawa.

Putra Siregar juga dikenal sebagai influencer.

Ia juga aktif dalam YouTube, PUTRA SIREGAR MERAKYAT.

Kanal YouTube tersebut, saat ini sudah memiliki lebih dari 1,4 juta subscribers.

Putra Siregar juga sering tampil bareng sederet artis ternama.

Diincar Bea Cukai diduga terkait jual beli handphone ilegal

Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta berhasil membongkar dugaan kasus jual beli HP ilegal yang menyeret pengusaha asal Batam, Putra Siregar.

Bahkan diketahui Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta telah melakukan penegahan sejak tahun lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta, Ricky M Hanafie.

Ricky menjelaskan Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta telah melakukan penegahan terhadap sejumlah store milik Putra Siregar dengan barang bukti, antara lain 190 HP bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000,00.

"Prosesnya panjang, mulai penegahan, penyelidikan, penggalian informasi, hingga tahap penyidikan sejak tahun 2019."

"Nah di tanggal 23 Juli 2020 kemarin kita serah terimakan tersangka dan barang bukti sekitar 190 HP ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, proses selanjutnya di persidangan," katanya kepada Tribunnews, Selasa (28/7/2020).

Ricky melanjutkan, proses lama ini dikarenakan Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta tidak ingin melakukan kesalahan terhadap proses penegahan terhadap Putra Siregar.

Sehingga Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta melakukan penanganan dugaan kasus jual beli HP ilegal secara profesional dan hati-hati.

"Karena ada beberapa store ada informasi (barang ilegal), namun pas kita kembangkan tidak mendapati barang itu," imbuhnya.

Ricky menambahkan belum dapat menyebut kerugian yang dialami negara dari kasus ini.

Namun, Putra Siregar disangkakan Pasal 102 juncto 103 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

"Dari pasal itu sanksinya antara 100 juta hingga 5 miliar."

"Oleh karena itu, kami juga mengedepankan asas restorative justice dan dhanapala recovery. Jadi pendekatan bahwa kita ingin mengembalikan kerugian negara atas barang-barang ilegal ini," imbuhnya.

Putra Siregar, penjual HP murah asal Batam
Putra Siregar, penjual HP murah asal Batam (Instagram @putrasiregarr17)

Ricky melanjutkan, terkait hal itu, kemudian Putra Siregar melakukan penjaminan terhadap kasus yang sedang membelitnya.

Informasi tambahan, meskipun telah dijadikan tersangka, Putra Siregar tidak ditahan.

Karena ia telah meletakkan jaminan (aset) terhadap potensi kerugian negara yang mungkin nanti setelah inkrah baru bisa dilihat besarannya.

Putra Siregar diketahui menjaminkan uang tunai senilai Rp 50 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta kepada pihak Bea Cukai.

"Saat ini jelas yang bersangkutan kooperatif, tidak apa upaya-upaya melawan hukum. Pada saat proses pemeriksaan juga menerapkan protokol pencegahan Covid-19," ujar Ricky.

Ricky dalam sambungan teleponnya juga memberikan imbauan kepada masyarakat.

Pihaknya berharap adanya kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati saat ingin membeli sebuah produk.

"Yang pertama, jelas ini memberikan efek jera kepada pelaku yang nekat menjual barang-barang ilegal."

"Kedua ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mudah diiming-imingi produk murah impor, bisa jadi barang itu ilegal," imbaunya.

Terakhir, Ricky mengajak masyarakat juga berperan aktif untuk melaporkan adanya indikasi-indikasi dari berbagai pihak yang diduga menjual produk ilegal berpotensi merugikan negara.

"Bea Cukai dan instansi penegak hukum lainnya bersinergi untuk mengatasi masalah ini, dan penting ada informasi dari masyarakat," tandasnya.

Tebus medali Marko Simic, bantu perangi Covid-19

Medali juara milik Marko Simic yang dilelang dalam program "Lelang Satu Hati Lawan Corona" itu berhasil terjual dengan nominal Rp26 juta.

Pemenang yang berhak membawa pulang medali pribadi milik penyerang berkebangsaan Kroasia itu adalah pengusaha muda, Putra Siregar.

Putra Siregar berhasil mengungguli para pesaingnya dalam perebutan medali juara milik Marko Simic.

Pengusaha asal Batam itu mengaku senang bisa turut serta dalam kegiatan lelang yang dilakukan manajemen Persija Jakarta.

Sebelumnya, Putra tidak mengetahui bakal ada acara lelang barang-barang pribadi milik pemain Persija.

Namun, rekan-rekan terdekatnya akhirnya memberitahu ada acara lelang medali juara milik Marko Simic.

Tanpa berpikir panjang, Putra Siregar langsung mengikuti dan memantau proses lelang yang berlangsung di akun instagram Persija Jakarta tersebut.

"Sejujurnya, saya tidak ada niat sama sekali ikutan acara lelang itu, bahkan saya ga tahu ada lelang itu. Tapi saya diinfokan bahwa ada lelang medali juara Marko Simic di akun Persija. Saya tergerak ikut lelang," kata Putra Siregar.

Pemilik toko Pstore itu memiliki alasan khusus turut serta terlibat dalam proses lelang yang dibuat manajemen Persija.

Kepedulian besarnya membantu kepada sesama membuat Putra Siregar tidak berpikir panjang mengeluarkan dana besar untuk bisa menebus medali juara milik Marko Simic.

Selain mengikuti acara lelang tersebut, Putra Siregar turut membuat acara sama untuk membantu memerangi pandemi covid-19.

"Ya, karena ini kan untuk amal dan kemanusiaan. Saya juga suka mengadakan charity, makanya saya ikutan. Saya pun menggalang dana juga untuk musibah ini. Ya sejalanlah programnya sama Persija," ujarnya.

Program yang dibuat manajemen tim Ibu Kota sejalan dengan apa yang sudah dibuatnya bersama toko yang dimilikinya.

“Persija untuk Indonesia, dan usaha saya juga sama, Pstore untuk Indonesia. Jadi udah gak mikirin dan bawa nama daerah lagi, karena ini sudah pandemi global," tambahnya.

Nantinya, medali juara yang berhasil didapatkannya dari hasil lelang akan disimpan dan dipajang di salah satu tokonya.

“Rencananya medali akan kami simpan di toko, dan kami letakkan dalam bingkai. Karena ini salah satu sejarah dalam sepak bola Indonesia,” paparnya.

Lebih lanjut, Putra Siregar berharap pandemi corona yang sudah meluas di Indonesia bisa cepat teratasi dengan baik.

Para petugas medis bisa bergerak cepat menyembuhkan para pasien yang sudah terpapar virus tersebut.

Selain itu, kehidupan masyarakat di Indonesia bisa kembali normal tanpa memikirkan virus corona.

"Harapan saya corona bisa cepat berlalu, Indonesia bisa cepar bangkit dan sepak bola khususnya bisa berjalan normal," tutur Putra Siregar.

(TribunJakarta.coom/Bima/Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

 
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved