BNN Ungkap Peredaran Permen Jelly Mengandung Senyawa Ganja yang Dikirim dari Inggris
Arman Depari mengatakan narkoba tersebut mengandung tetrahidrokanabinol atau senyawa utama dari ganja.
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba dikemas dalam permen jelly yang dikirim dari Inggris.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan narkoba tersebut mengandung tetrahidrokanabinol atau senyawa utama dari ganja.
"Ada yang memesan narkotika jenis tetrahidrokanabinol untuk dikonsumsi sendiri. Varian ini baru sekali kita temukan di Indonesia," kata Arman di kantor BNN, Kamis (30/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan BNN terhadap warga negara Indonesia yang memesan, narkoba dikonsumsi layaknya permen jelly biasa atau diemut.
Saat diemut, jelly lumer sehingga kandungan tetrahidrokanabinol dicerna tubuh sebagaimana narkoba saat dikonsumsi.
"Kalau kita masukkan kedalam mulut, dia akan lumer. Uang kita temukan ini warna kuning, hijau cerah dan ada pink ini sangat menarik," ujarnya.
Arman menuturkan pemesan yang kini sudah berstatus tersangka dan ditahan memesan narkoba jelly dalam paket sekitar 60 kilogram.
Namun saat jumpa pers di pelataran kantor BNN Cawang dia tak bisa menunujukkan barang bukti secara langsung ke media.
• BNN Ringkus 6 Tersangka Penyelundupan 200 Kg Sabu, Manfaatkan Jalur Distribusi Sembako di Tangerang
• BNN: Ratusan Jenis Narkoba Baru Belum Terdaftar di Undang-Undang
• Pelaku Tawuran di Depok Mempersenjatai Diri Pakai Pedang : Bisa Kalahkan Ilmu Kebal
Pasalnya jelly lumer dalam suhu panas sehingga harus disimpan di laboratorium, dia hanya bisa menunujukkan foto dokumentasi.
"Barang buktinya ada di laboratorium, sedang diuji untuk mengetahui efeknya ke tubuh seperti apa. Tersangkanya sekarang sakit, jadi tidak bisa kita hadirkan," tuturnya.