Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Sebut PSBB Masa Transisi Tak Efektif, Pakar Epidemiologi: Kasus Makin Banyak
Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono meminta Pemprov DKI mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono meminta Pemprov DKI mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Menurutnya, PSBB masa transisi yang selama ini diterapkan di Jakarta tidak efektif mengendalikan penularan Covid-19.
Bahkan, kasus Covid-19 di DKI belakangan justru mengalami tren peningkatan.
"PSBB transisi sudah tidak efektif, karena pelonggaran yang dilakukan akhirnya membuat kasus semakin banyak," ucapnya, Kamis (30/7/2020).
Hari ini sendiri merupakan hari terakhir penerapan PSBB masa transisi.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memberi sinyal terkait status masa transisi ini.
"Ini sudah diperpanjang berkali-kali, tapi kasus malah makin banyak, positivity rate jadi tinggi," ujarnya.
Untuk itu ia berpendapat, Pemprov DKI Jakarta harus segera membuat pemetaan terkait penyebaran Covid-19.
• Berhasil Rebut Celurit, Pengemudi Ojol Wanita di Bekasi Tak Menyangka Bisa Menang Duel Lawan Begal
• Pemkot Jakarta Selatan Bagikan 24 Ribu Bongsang Sebagai Wadah Daging Kurban
• Edukasi Masyarakat Taat Lalu Lintas, Polisi di Kabupaten Tangerang Berdandan Tokoh Punakawan
Dari hasil pemetaan itu, nanti bisa dilihat wilayah mana yang masuk zona merah, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau Covid-19 di ibu kota.
"Zona merah dan oranye mending dilakukan PSBB seperti awal. Warganya bekerja dari rumah dan diisolasi, yang boleh keluar harus punya kepentingan dan diseleksi," kata Miko.
"Ruang publik tutup, tempat wisata tutup, jangan ada kegiatan di luar rumah di zona merah dan oranye ini," sambungnya.
Kemudian, wilayah yang masuk dalam zona kuning dan hijau, Miko menyebut, pemerintah bisa terus menerapan masa transisi dengan berbagai kebijakan pelonggaran yang diterapkan.
"Jadi tidak semua merah, masih ada zona hijau dan kuning," tuturnya.
Menurutnya, sistem zonasi ini harus diterapkan agar perekonomian di Jakarta masih dapat bergerak di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam melakukan evaluasi, harus mempertimbangkan kondisi ekonomi juga. Sebab, kondisi perekonomian juga harus jalan," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pelanggar-psbb-di-cfd-jalan-pemuda-pulogadung-jakarta-timur.jpg)