Anggota DPRD Dany Anwar Meninggal
Legislator Kebon Sirih Positif Covid-19, Penutupan Gedung DPRD DKI Diperpanjang hingga 9 Agustus
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, perpanjang mulai berlaku terhitung sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2020 mendatang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penutupan gedung DPRD DKI Jakarta di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat kembali diperpanjang.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, perpanjang mulai berlaku terhitung sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2020 mendatang.
"Alasan penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan," ucapnya, Senin (3/8/2020).
Dengan demikian, seluruh jadwal rapat yang sebelumnya telah diagendakan terpaksa ditunda.
Aktivitas kerja pun baru dimulai kembali pada Senin (10/8/2020) pekan depan.
Penutupan gedung wakil rakyat di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini sendiri telah dilakukan sejak Rabu (29/7/2020) lalu.
Penutupan sementara dilakukan menyusul adanya seorang anggota DPRD DKI Jakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Terkait dengan adanya anggota dewan yang positif Covid-19, 105 anggota DPRD DKI Jakarta lainnya pun mulai melakukan swab test PCR.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan para anggota dewan sehat dan siap beraktivitas kembali saat gedung DPRD DKI dibuka kembali.
"Sebagian sudah swab mandiri. Swab massal akan dilakukan dalam waktu dekat," ujarmya saat dikonfirmasi.