Simulasi Belajar Tatap Muka di Kota Bekasi Mengacu pada MoU yang Dibuat Pemkot Bekasi
Sejumlah sekolah di Kota Bekasi mulai hari ini menggelar simulasi belajar tatap muka mengacu pada nota kesepahaman atau MoU.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Sejumlah sekolah di Kota Bekasi mulai hari ini menggelar simulasi belajar tatap muka, Senin, (3/8/2020), kegiatan ini mengacu pada nota kesepahaman atau MoU yang dibuat Pemerintah Kota Bekasi.
MoU tersebut dibuat Pemerintah Kota Bekasi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi dan Dewan Pendidikan Kota Bekasi.
"Acuan kami pada surat edaran dari wali kota yang sudah ditanda-tangani tanggal 27 Senin Kemarin adalah Wali Kota, Dinas Pendidikan, Departemen Agama, Dewan Pendidikan, MoU seperti itu," kata Kepala SDN Pekayon Jaya VI Endang Mulyaningsih.
Endang mejelaskan, pada dasarnya, kegiatan simulasi ini tidak benar-benar secara resmi mengubah sistem belajar siswa di masa pandemi.
• Melihat Proses Belajar Tatap Muka di Bekasi, Jumlah Siswa Dibatasi hingga Wajib Pegang Izin Orangtua
Pihaknya lanjut dia, tetap menjalankan sistem belajar daring sambil dibarengi kegaiatan simulasi belajar tatap muka yang diikuti siswa secara bergantian setiap harinya.
"Jadi sebetulnya Kota Bekasi itu kenapa disiapkan role model karena ingin membuat kebiasaan, satuan pendidikan untuk nanti kami ketika sudah dinyatakan zona hijau sudah siap," jelasnya.
Sekolah yang menggelar simulasi belajar tatap muka merupakan sekolah percontohan (role model), diantaranya, SDN Pekayon Jaya VI, SMPN 2 Kota Bekasi, Sekolah Voctory Kemang Pratama dan Sekolah Islam Al-Azhar Jakapermai.
Di hari pertama simulasi tatap muka di SDN Pekayon Jaya VI, terdapat dua rombongan belajar (rombel) yang diisi masing-masing 15 orang.
• Curiga Anak Telat Bangun, Orangtua Temukan Korban Gantung Diri di Kamar Pakai Tali Nilon
"Hari ini siswa kelas VI dua rombel, setiap hari akan bergantian siswanya sampai periode simulasi dari tanggal 3 sampai 28 Agustus 2020," terangnya.
Disamping itu, siswa yang mengikuti simulasi belajar tatap muka juga diminta membawa surat penyataan orangtua dengan dilengkapi materai.
Surat ini berisi persetujuan anaknya mengikuti sumulasi belajar tatap muka, sebagai dasar untuk menggelar kegiatan tersebut.
"Jadi yang masuk adalah orangtua yang sudah mengisi angket setuju atau tidak setuju didampingi surat penyataan di atas materai yang membolehkan putra-putrinya mengikuti simulasi," terangnya.