Pilkada Kota Depok
Persoalan Jelang Pilkada Kota Depok: Warga Beda Pemahaman Politik Hingga Pelarangan Coklit
Badan Pengawas Pemilu Kota Depok mulai temukan persoalan di beberapa wilayah menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Depok mulai menemukan sejumlah persoalan di beberapa wilayah menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2020.
Bila sebelumnya diwartakan adanya ‘joki’ petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) hingga adanya PPDP yang terlibat dalam kegiatan Partai Politik, kali ini persoalan datang dari warga yang menolak didata lantaran beda pemahaman politik.
“Kami temukan PPDP yang datang ke rumah warga tapi ditolak, karena warga itu punya pemahaman politik yang anti pemilu, menolak didata,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet, di Kantor Bawaslu Kota Depok Jalan Nusantara Raya, Beji, Selasa (4/8/2020).
Lanjut Dede, ada juga warga yang bersedia didata, namun menolak ketika hendak didokumentasikan dan rumahnya ditempel stiker di kawasan Beji.
• Kasus Covid-19 Naik, Pemerintah Kota Tangerang Waswas Muncul Klaster Baru di Perkantoran
Sementara itu di Kelurahan Pondok Petir, terjadi persoalan dimana PPDP dilarang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Ketua RT setempat.
“Kalau di Pondok Petir PPDP-nya dilarang Coklit sama RT-nya karena belum memiliki surat keterangan (SK)waktu itu, jadi tidak bisa menunjukkan SK,” ujarnya.
• Rumahnya di Kebon Jeruk Jakarta Barat Dihantam Truk Tronton, Suwarto Minta Ganti Rugi Rp 79 Juta
Meski begitu, Dede menuturkan pihaknya telah menyelesaikan beragam persoalan ini satu persatu, demi kelancaran berlangsungnya pesta demokrasi lima tahunan ini.