Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen
BREAKING NEWS Mayat Wanita Terikat Tali di atas Ranjang Kamar Apartemen di Depok
Sesosok wanita ditemukan tak bernyawa di dalam kamar sebuah apartemen di kawasan Beji, Kota Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Sesosok wanita ditemukan tak bernyawa di dalam kamar sebuah apartemen di kawasan Beji, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menjelaskan, korban ditemukan berdasar laporan pengelola apartemen pukul 20.00 WIB pada Selasa (4/8/2020).
"Kami menerima laporan adanya penemuan mayat di kamar 2119 apartemen ini," ungkap Wadi pada Rabu (5/8/2020) dini hari WIB.
"Kemudian tim melakukan cek TKP dan betul ditemukan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia," ia menambahkan.
Wadi mengatakan, korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas ranjang kamar apartemen.
• Wanita Hamil Tua Pengusaha Burung Tewas Mengenaskan, Suami Kalah Duel di Tangan Rekan Bisnis
Polisi menemukan kaki dan tangannya terikat tali. Sementara mulut korban tertutup lakban hitam.
"Kami temukan dengan kondisi badan telungkup ke bawah di atas ranjang, dengan posisi kaki dan tangan terikat ke belakang," katanya.

Luka Lebam
Terungkap, mayat wanita dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mulut terlakban, berinisial AO dan berusia 36 tahun.
Hasil pemeriksaan sementara, petugas Polres Metro Depok mendapati ada luka lebam di belakang kepala korban.
Diduga, luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul.
"Terdapat luka di kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," terang Kompol Wadi Sabani.
Lanjut Wadi, luka serupa juga ditemukan di kening korban.
"Pada kening juga ada luka lebam ya," katanya singkat.
Polisi tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.
"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," ucap dia.
Atas sejumlah ketidakwajaran tersebut, Wadi menduga kuat korban dibunuh.
"Kami duga seperti itu, karena dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan," ucapnya.
Mayat Wanita Terikat Tali dan Lakban di Apartemen Mares Depok, Pembunuhnya Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Mares Depok Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Bukan Perencanaan |
![]() |
---|
Detik-detik Pelaku Bunuh dan Ikat Pacarnya di Ranjang Apartemen Depok: Jari Saya Digigit |
![]() |
---|
Rencana Pernikahan Kandas, Pria di Depok Bawa Palu Bunuh Pacarnya di Apartemen: Dikhianatin Mulu |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Depok Akui Sudah Siapkan Palu Aniaya Korban |
![]() |
---|