Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen
Polisi Temukan Martil di Lokasi Penemuan Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen Depok
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menuturkan, pihaknya menemukan barang bukti sebuah martil di lokasi kejadian.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - AO (36) ditemukan tak bernyawa diatas ranjang dalam kamar Apartemen Margonda Residence V, Beji, Kota Depok.
Ketika ditemukan, korban dalam keadaan tangan terikat tali dan kakinya dililit lakban berwarna hitam.
Tak hanya itu, bagian mulut korban juga ditutup menggunakan lakban hitam, sehingga muncul dugaan kuat korban tutup usia akibat dibunuh.
Pada bagian kepala belakang dan kening korban, ditemukan luka lebam akibat hantaman benda tumpul.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menuturkan, pihaknya menemukan barang bukti sebuah martil di lokasi kejadian.
Diduga, alat tersebut yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
"Ada alat yang diduga untuk memukul korban sebuah palu," ujar Wadi dijumpai wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020) dini hari.
Lanjut Wadi, pihaknya juga tengah memeriksa kelengkapan barang-barang milik korban.
"Masih kami kroscek ya," ucapnya singkat.
Terakhir, Wadi menuturkan pihaknya tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.
"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," ujarnya.
Mayat Wanita Terikat Tali dan Lakban di Apartemen Mares Depok, Pembunuhnya Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Mares Depok Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Bukan Perencanaan |
![]() |
---|
Detik-detik Pelaku Bunuh dan Ikat Pacarnya di Ranjang Apartemen Depok: Jari Saya Digigit |
![]() |
---|
Rencana Pernikahan Kandas, Pria di Depok Bawa Palu Bunuh Pacarnya di Apartemen: Dikhianatin Mulu |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Depok Akui Sudah Siapkan Palu Aniaya KorbanĀ |
![]() |
---|