Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen
Detik-detik Pelaku Bunuh dan Ikat Pacarnya di Ranjang Apartemen Depok: Jari Saya Digigit
FM (37) menceritakan detik-detik pembunuhan wanita di dalam kamar Apartemen kawasan Margonda, Kota Depok.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - FM (37) menceritakan detik-detik pembunuhan wanita di dalam kamar Apartemen kawasan Margonda, Kota Depok.
FM membunuh pacarnya sendiri berinisial AO (36) pada Selasa (4/8/2020).
FM menggunakan martil berwarna hitam dengan gagang kayu berwarna coklat untuk menghabisi nyawa korban.
Ia pun menceritakan kejadian tersebut saat digelandang di Mapolrestro Depok.
FM mengaku sudah mempersiapkan palu tersebut sebelum bertemu dengan korban.
“Saya bawa palu juga, sama lakban. Kalau tali ada di ruangan. Saya pikirnya buat pingsan saja,” kata FM di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (6/8/2020).
Kemudian, FM bercerita pembunuhan dilakukan saat AO sedang dalam kondisi tidur telungkup diatas kasur sambil memainkan gawainya.

Saat itu juga, ia langsung menghantam kepala korban menggunakan palu tersebut hingga beberapa kali, dan menyasar bagian tubuh yang lainnya juga.
“Dipukul di bagian belakang tiga kali, di muka satu kali, di dagu, kemudian ditutup mulutnya pakai tangan saya, pas masih lagi ngelawan dia telentang, terus saya tindih terus saya tutup pakai tangan. Terus jari saya digigit,” ujar FM.
• Rencana Pernikahan Kandas, Pria di Depok Bawa Palu Bunuh Pacarnya di Apartemen: Dikhianatin Mulu
Tak lama, korban pun semakin lemas hingga takl sadarkan diri.
Saat itu, FM mengaku tak tahu apakah korban pingsan atau meninggal.
Kemudian, korban pun dinaikkan ke atas ranjang, barulah pelaku mengikat kaki, tangan, serta menutup mulut korban menggunakan lakban.
“Terus saya ikat tangannya, mulutnya saya lakban. Saya mau keluar takutnya dia bangun teriak,” bebernya.
Terbakar Api Cemburu

Mayat Wanita Terikat Tali dan Lakban di Apartemen Mares Depok, Pembunuhnya Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Mares Depok Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Bukan Perencanaan |
![]() |
---|
Rencana Pernikahan Kandas, Pria di Depok Bawa Palu Bunuh Pacarnya di Apartemen: Dikhianatin Mulu |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Depok Akui Sudah Siapkan Palu Aniaya Korban |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Depok Mau Menikahi Korban, Mengaku Sakit Hati Dikhianati |
![]() |
---|