Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen
Pembunuh Wanita di Apartemen Depok Mau Menikahi Korban, Mengaku Sakit Hati Dikhianati
Meski begitu, ia tak memungkiri kerap terlibat pertengkaran dengan korban, yang ia duga menjalin hubungan dengan pria lainnya
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - FM (37) pembunuh wanita berinisial AO (36) dalam apartemen kawasan Margonda, Beji, Kota Depok, mengakui dirinya akan menikahi korban dalam beberapa waktu kedepan.
Namun, rencana pernikahan itu pun tandas sudah, setelah FM kalap dan menghabisi nyawa AO pada Selasa (4/8/2020) malam akibat terbakar api cemburu.
Diwartakan sebelumnya, pelaku dan korban berstatus duda dan janda, serta telah menjalin asmara selama empat tahun belakangan ini.
"Iya, mau nikah," ujar FM lirih menahan sakit dibagian kaki kanannya yang berlubang tertembus timah panas, akibat melawan dan mencoba kabur dari kejaran aparat kepolisian, Kamis (6/8/2020).
Lanjut FM, selama menjalin kisah asmara dengan korban, ia mengaku belum pernah melakukan kekerasan fisik.
• Kecamatan Ciracas Larang Penyelenggaraan Lomba Saat 17 Agustus
• Asmara Jadi Penyebab Pelaku Bunuh Wanita dalam Apartemen di Depok
Meski begitu, ia tak memungkiri kerap terlibat pertengkaran dengan korban, yang ia duga menjalin hubungan dengan pria lainnya.
"Gak pernah saya (pukul), paling ngomong keras doang tapi saya gak pernah kasar. Pertama kali kenal ketemu di Mall di Depok," bebernya.
FM menuturkan dirinya merasa sakit hati lantaran telah dipermainkan dengan korban.
"Gak niat membunuh saya. Tapi saya sakit hati memang dari awal saya diginiin mulu, dikhianatin mulu. Saya justru yang banyak ngasih ke dia, bukan dia," pungkasnya.
Pemicu membunuh korban
Polisi telah mengetahui motif FM (37) membunuh AO (36), wanita yang ditemukan tewas dalam kamar Apartemen di kawasan Margonda, Depok.
Diwartakan sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali, serta mulut yang tertutup lakban.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menjelaskan, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban adalah lantaran urusan asmara.
Mayat Wanita Terikat Tali dan Lakban di Apartemen Mares Depok, Pembunuhnya Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Mares Depok Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Bukan Perencanaan |
![]() |
---|
Detik-detik Pelaku Bunuh dan Ikat Pacarnya di Ranjang Apartemen Depok: Jari Saya Digigit |
![]() |
---|
Rencana Pernikahan Kandas, Pria di Depok Bawa Palu Bunuh Pacarnya di Apartemen: Dikhianatin Mulu |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Depok Akui Sudah Siapkan Palu Aniaya Korban |
![]() |
---|