Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen
Rencana Pernikahan Kandas, Pria di Depok Bawa Palu Bunuh Pacarnya di Apartemen: Dikhianatin Mulu
Polres Metro Depok telah menangkap pembunuh wanita yang ditemukan tewas dalam kamar Apartemen di Margonda, Depok.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Polres Metro Depok telah menangkap pembunuh wanita yang ditemukan tewas dalam kamar Apartemen di Margonda, Depok.
Terungkap wanita berinisial AO (36) itu tewas ditangan sang pacar berinisial FM (37).
Bahkan, FM telah menyiapkan palu hitam dengan gagang kayu berwarna coklat serta lakban untuk menghabisi nyawa kekasihnya pada Selasa (4/8/2020).
FM pun harus mengubur rencana pernikahannya dengan AO.
Keduanya berstatus janda dan duda,
Siapkan Palu

FM mengakui sudah mempersiapkan palu tersebut sebelum bertemu dengan korban.
“Saya bawa palu juga, sama lakban. Kalau tali ada di ruangan. Saya pikirnya buat pingsan saja,” kata FM di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (6/8/2020).
FM menuturkan penyerangan tersebut dilakukan ketika korban sedang dalam kondisi tidur telungkup diatas kasur sambil memainkan gawainya.
Saat itu juga, ia langsung menghantam kepala korban menggunakan palu tersebut hingga beberapa kali, dan menyasar bagian tubuh yang lainnya juga.
“Dipukul di bagian belakang tiga kali, di muka satu kali, di dagu, kemudian ditutup mulutnya pakai tangan saya, pas masih lagi ngelawan dia telentang, terus saya tindih terus saya tutup pakai tangan. Terus jari saya digigit,” kata FM.

Tak berselang lama, korban pun semakin lemas hingga tak sadarkan diri.
Saat itu, FM mengakui dirinya tak tahu apakah korban pingsan atau sudah tewas.
Kemudian, korban pun dinaikkan ke atas ranjang, barulah pelaku mengikat kaki, tangan, serta menutup mulut korban menggunakan lakban.
• Warga Bekasi Wajib Hentikan Segala Aktivitasnya Selama 3 Menit saat 17 Agustus 2020
Polres Metro Depok
pembunuhan
Palu
pacar
apartemen
Kombes Pol Azis Andriansyah
pernikahan
Running News
Mayat Wanita Terikat Tali dan Lakban di Apartemen Mares Depok, Pembunuhnya Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Mares Depok Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Bukan Perencanaan |
![]() |
---|
Detik-detik Pelaku Bunuh dan Ikat Pacarnya di Ranjang Apartemen Depok: Jari Saya Digigit |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Depok Akui Sudah Siapkan Palu Aniaya Korban |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Depok Mau Menikahi Korban, Mengaku Sakit Hati Dikhianati |
![]() |
---|