Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen
Wanita Tewas Terikat di Kamar Apartemen, Mantan Suami Ungkap Diberi Pesan Ini Setelah Salat Subuh
Sesosok wanita ditemukan tak bernyawa di dalam kamar sebuah apartemen di kawasan Beji, Kota Depok.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sesosok wanita ditemukan tak bernyawa di dalam kamar sebuah Apartemen di kawasan Beji, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menjelaskan korban ditemukan berdasar laporan pengelola apartemen pukul 20.00 WIB pada Selasa (4/8/2020).
"Kami menerima laporan adanya Penemuan Mayat di kamar 2119 apartemen ini," ungkap Wadi pada Rabu (5/8/2020) dini hari WIB.
"Kemudian tim melakukan cek TKP dan betul ditemukan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia," ia menambahkan.
Wadi mengatakan, korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas ranjang kamar apartemen.
Polisi menemukan kaki dan tangannya terikat tali. Sementara mulut korban tertutup lakban hitam.
"Kami temukan dengan kondisi badan telungkup ke bawah di atas ranjang, dengan posisi kaki dan tangan terikat ke belakang," katanya.
Terikat di atas ranjang
Terikat tali dan lakban, sesosok wanita berinisial AO (36) ditemukan tak bernyawa di atas ranjang dalam kamar sebuah apartemen di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok.
Hasil pemeriksaan, petugas mendapati ada beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban.
"Terdapat luka dibagian kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/8/2020) dini hari.
Atas sejumlah ketidakwajaran tersebut, Wadi mengatakan diduga kuat korban tutup usia akibat pembunuhan.
"Kami duga seperti itu, karena dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan," ucapnya.
Terakhir, Wadi menuturkan pihaknya tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.
Mayat Wanita Terikat Tali dan Lakban di Apartemen Mares Depok, Pembunuhnya Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Mares Depok Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Bukan Perencanaan |
![]() |
---|
Detik-detik Pelaku Bunuh dan Ikat Pacarnya di Ranjang Apartemen Depok: Jari Saya Digigit |
![]() |
---|
Rencana Pernikahan Kandas, Pria di Depok Bawa Palu Bunuh Pacarnya di Apartemen: Dikhianatin Mulu |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Depok Akui Sudah Siapkan Palu Aniaya Korban |
![]() |
---|