Virus Corona di Indonesia

Depok Berstatus Zona Merah Covid-19, Ini Penjelasan Gugus Tugas

Kota Depok disebut masuk dalam daftar delapan kota yang berstatus zona merah Covid-19.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Kota Depok disebut masuk dalam daftar delapan kota yang berstatus zona merah Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, menuturkan, trend penambahan kasus terjadi di Jabodetabek dan banyak daerah dan jumlah kasusnya punya fluktuatif dari waktu ke waktu.

“Penambahan kasus saat ini terjadi lebih banyak dari dampak tingginya pergerakan orang, terutama mereka yang bekerja di perkantoran dan berpotensi menularkan dalamm lingkungan keluarga. Tentu saat ini kita tidak bisa membatasi aktifitas orang dalam bekerja, yang saat ini sudah dibuka di semua sektor,” kata Dadang dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/8/2020).

Lanjut Dadang, ia mengatakan pihaknya tengah mencoba berkomunikasi dengan Tim Pakar Satgas Pusat yang mengeluarkan data tersebut.

Pecah Rekor Lagi ! Kasus Covid-19 di Jakarta Hari Ini Tembus 658

“Karena hitungan mereka adalah Mingguan, berdasarkan parameter yang sudah mereka tentukan. Akan tetapi dalam rilis tidak disebutkan periode waktunya dari tanggal berapa ke tanggal berapa,” ujar Dadang.

Dadang menjelaskan, yang dilakukan pihaknya saat ini sudah sesuai dengan arahan Ketua Gugus Tugas Kota, Mohammad Idris.

“Menguatkan kembali upaya pencegahan dan penanganan pada level RW atau Kampung Siaga. Terus mengingatkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, baik individu seperti penggunaan masker maupun di aktifitas kantor, tempat umum dan tempat kerja lainnya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved