Sekeluarga Terbakar Dipicu Asmara
Terancam 15 Tahun Bui, Pengakuan Pembakar Rumah Berisi 1 Keluarga: Tak Digubris saat Ajak Nikah
Selang dua hari setelah proses penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku pembakaran rumah tersebut.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebuah rumah di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan diduga dibakar oleh orang tak dikenal.
Tiga orang yang merupakan satu keluarga dilaporkan mengalami luka bakar akibat kejadian tersebut.
Rumah di Jalan Punawarman, Pisangan, Ciputat Timur, itu dibakar pada Selasa (4/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat kebakaran itu, seorang anak mengalami luka bakar 80 persen akibat kejadian tersebut.
TONTON JUGA:
"Ada 3 korban, suami, istri dan anak, kondisinya luka bakar anaknya parah sekitar kurang lebih 80 persen, ibu dan bapaknya luka bakar bagian wajah sama telapak tangan, bagian tangan," ujar Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahadika.
• Dianggap Bakal Nikah dengan Lesty Kejora, Reaksi Rizky Billar Buat Natasha Wilona Tertawa
Polisi pun menyampaikan kuat dugaan rumah tinggal berisi 1 keluarga itu dibakar oleh seseorang. Pihak kepolisian menemukan fakta adanya pertikaian antara suami dan seorang pria pada malam sebelum kebakaran.
Selang dua hari setelah proses penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku pembakaran rumah tersebut.
FOLLOW JUGA:
Pelaku pembakaran rumah berisi satu keluarga di Ciputat Timur, Tangerang Selatan berhasil diamankan pada Kamis (6/8/2020).
Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahadika menjelaskan, pelaku pembakaran merupakan seorang pria berinisial ST.
• AirAsia Tambah Layanan Rapid Test, Berikut Daftar 4 Lokasinya
Endy menyatakan, ST telah mengakui pembakaran rumah tersebut.
"ST mengakui perbuatannya," jelasnya.
Lebih lanjut Endy mengungkapkan, motif dari Sutanto membakar rumah Herman karena urusan percintaan.

Endy memaparkan, Herman memiliki istri bernama Sumarni. Namun hubungan mereka tidak berjalan baik hingga pisah ranjang dan sudah dalam pengajuan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Sementara, Sutanto adalah teman SMP Sumarni yang pernah cinta monyet dan kembali bertemu pada tahun 2017.
• Cerita Anji Manji Awal Perkenalan dengan Hadi Pranoto: Semua Sebut Prof
Sejak saat itu, hubungan Herman dan Sumarni renggang, Sutanto masuk dan menjalin asmara.
Mulai 2017 sampai awal 2020 ini, Sutanto dan Sumarni sempat tinggal satu atap meskipun belum menikah, karena belum ada putusan cerai.
"ST (Sutanto) dan SM (Sumarni) ketemu itu di tahun 2017 kemudian di tahun 2018 bulan Mei mereka hidup bersama sampai bulan Juni 2018. Kemudian SM meninggalkan ST pelaku, kemudian kembali ketemu lagi di 2018 November sampai Januari 2019 itu hidup bersama."
"Kemudian Januari SM meninggalkan ST lagi, kembali lagi ketemu di januari 2020, jadi satu tahun dari januari 2019 sampai januari 2020 tidak ketemu, sampai hidup bersama Juni 2020 kemarin," papar Endy kepada TribunJakarta di Mapolsek Ciputat, Jumat (7/8/2020).
Setelah Juni 2020 itu, Sumarni kembali menghilang, Sutanto lantas kesulitan mencari.
• Tak Sengaja Ketemu Krisdayanti Sebelum Dekati Aurel, Atta Halilintar: Tiba-tiba Mimi Nyamperin Aku
Pesan singkat dan teleponnya tidak pernah digubris meski Sutanto sudah menyatakan serius mencintai dan akan mengajak Sumarni ke pelaminan usai urusan perceraiannya rampung.
Tidak kunjung mendapat jawaban, Sutanto berbuat gila untuk mencari perhatian menunjukkan keseriusannya kepada Sumarni.
FOLLOW JUGA:
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online itu malah melampiaskannya dengan membakar rumah Herman.
"Nah pada akhirnya ST melakukan pengancaman serius untuk hubungan dengan SM, tapi tidak digubris. pada akhirnya ST dongkol melakukan peringatan dengan hanya ingin menurut pengakuan ST bahwa dia tidak main-main. Dilakukanlah pembakaran di rumah tersebut (rumah Herman) yang mana seperi kita ketahui itu ada korban di dalamnya," jelasnya.
• Cowok ABG Bunuh Pacar Usai Bercinta, Ibu Pelaku Syok Temukan Karung Berisi Mayat Korban di Ruang TV
Atas perbuatannya, Sutanto dijerat pasal 187 ayat 1e dan 2e KUHPidana, tentang pembakaran rumah, dan terancam 15 tahun penjara.
Temukan Jeans Mengandung Minyak Tanah
Polisi menemukan sepotong celana berbau minyak tanah di dekat pembakaran rumah satu keluarga di Ciputat, Tangerang Selatan saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Memang saat di TKP ada benda mencurigakan, yaitu celana pendek berbahan jins bau minyak tanah. Baru sebatas itu saja, kita baru menduga,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, Kamis (6/8/2020) dilansir dari situs ntmcpolri.
Endy mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan pembakaran rumah tersebut. Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan para saksi.
“Karena korban baru bikin LP (laporan polisi) kemarin, baru di-BAP,” jelasnya.
Sementara polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor). Tim labfor akan mencari tahu penyebab kebakaran di rumah tersebut, apakah sebuah kesengajaan atau murni musibah.
“Kita masih nunggu dari labfor dulu. Kalau nanti dari labfor menentukan ‘ini hasil ledakan akibat korsleting atau pembakaran benar itu salah satu media pembakar’, baru (diumumkan), tapi kita belum (menyimpulkan penyebab kebakaran),” jelas Endy. (tribunjakarta nia/jaisy)