Penemuan Struktur Bata di Stasiun Bekasi: Berbentuk Lorong, Penuhi Syarat Jadi Cagar Budaya

Struktur bata tersebut berbentuk lorong. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menduga struktur bata tersebut adalah bangunan peninggalan zaman Jepang.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
Dokumen Tim Ahli Cagar Budaya, Ali Anwar
Penemuan lorong yang diduga cagar budaya di Stasiun Bekasi, Senin (10/8/2020) 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Struktur bata diduga cagar budaya ditemukan saat di bawha permukaan tanah proyek pembangunan jalur dwiganda atau double double track (DDT) Stasiun Bekasi.

Struktur bata tersebut berbentuk lorong. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menduga struktur bata tersebut adalah bangunan peninggalan zaman Jepang.

Tim ahli cagar budaya meminta Pemerintah Kota Bekasi menghentikan sementara proses pembongkaran struktur bata tersebut.

Bangunan cagar budaya?

Struktur bata berbentuk lorong yang diduga sebagai bagunan cagar budaya ditemukan di bawah permukaan tanah proyek pembangunan jalur dwiganda atau doubled double track (DDT) Stasiun Bekasi, tepatnya di perimeter Stasiun Bekasi.

Kepala Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bekasi, Ali Anwar mengatakan, benda yang diduga cagar budaya tersebut diperkirakan dibangun oleh Belanda-Jerman tahun 1887.

“Struktur cagar budaya berbentuk struktur bata pernah dipugar pada tahun 1920,” kata Ali Anwar dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).

Struktur bata itu sekilas seperti lorong.

Lorong yang memiliki diameter lima meter itu sudah tertutup tanah.

Struktur bata tersebut diperkirakan dahulunya adalah gorong-gorong atau saluran air dari Stasiun Bekasi ke Jalan Juanda.

“Dugaan itu bisa jadi gorong-gorong air. Airnya jernih karena waktu dulu saya kecil itu di situ parit. Dari stasiun itu mengarah ke Jalan Juanda,” kata Ali.

Temuan tersebut, kata dia, merupakan laporan dari warga.

Kemudian, Tim Ahli Cagar Budaya Bekasi memastikan apakah strutuktur bata itu memenuhi kriteria cagar budaya.

Empat kriteria telah dipenuhi struktur bata itu menjadi cagar budaya. Misalnya, struktur batanya diperkirakan berusia 50 tahun. Kemudian, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.

Selain itu memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

“Berdasarkan kriteria yang ditetapkan undang-undang, patut diduga bahwa temuan struktur bata bagi penguatan kepribadian bangsa,” ucap dia.

Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bekasi juga menemukan jendela. Jendela itu diduga sebagai cagar budaya. Jendela tersebut diperkirakan peninggalan zama Belanda.

Minta pembongkaran dihentikan sementara

Penemuan lorong yang diduga cagar budaya di Stasiun Bekasi, Senin (10/8/2020)
Penemuan lorong yang diduga cagar budaya di Stasiun Bekasi, Senin (10/8/2020) (Dokumen Tim Ahli Cagar Budaya, Ali Anwar)

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bekasi Ali Anwar meminta Pemerintah Kota Bekasi menghentikan sementara proses pembongkaran struktur bata yang diduga cagar budaya.

Struktur bata berbentuk lorong itu ditemukan di bawah tanah saat mengerjakan proyek pembangunan double double track (DDT) Stasiun Bekasi

“Wali Kota dapat meminta secara resmi ke Direktorat Jenderal Perkeretaapiaan untuk menghentikan sementara proses pembongkaran sambil menungu penelitian para ahli,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/8/2020).

Ia menilai struktur bata di Stasiun Bekasi tersebut ada kaitannya dengan sejarah tata kota Bekasi dan kereta api.

Dengan adanya bangunan bersejarah tersebut diharapkan dapat dilestarikan nantinya.

“Jadi semacam Stasiun Senen gitu, walapun ada bangunannya masih terlihat ciri khas yang terdahulunya gimana,” kata Ali.

Selain itu, Ali juga meminta Pemerintah Kota Bekasi melakukan kegiatan pendokumentasian sebelum mengambil keputusan selanjutnya.

Sehingga, jika struktur bata itu nantinya harus dibongkar, maka masyarakat bisa mengetahui peninggalan zaman terdahulu.

Terakhir, Ali meminta Wali Kota Bekasi berkoordinasi dengan Badan Pelestarian Cagar Budaya Banten (BPCB).

“Dengan begitu bisa dilakukan kajian bersama terhadap struktur bata tersebut,” tutur dia.

Markas jaman Jepang

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis, (6/8/2020).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis, (6/8/2020). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebutkan, struktur bata berbentuk lorong di bawah Stasiun Bekasi boleh jadi merupakan bekas markas tentara peninggalan Jepang.

Struktur bata itu ditemukan di bawah tanah saat mengerjakan proyek pembangunan double double track (DDT) atau rel dwi ganda di Stasiun Bekasi, tepatnya di perimeter Stasiun Kota Bekasi.

“Bisa saja itu adalah bangunan bawah tanah karena bentuknya (lorong). Dahulu zaman Jepang bisa saja itu bekas markas Jepang. Besar kemungkinan, tetapi (ahli) sejarah yang menentukan,” ujar Rahmat di Bekasi, Selasa (11/8/2020).

Pria kelahiran Bekasi itu menyebutkan, bentuk struktur bata itu seperti bangunan bawah tanah peninggalan Jepang, apalagi ada jendela kuno yang di struktur bata tersebut.

“Batanya itu bentuknya seperti saluran, tetapi kalau itu saluran tidak mungkin karena kalau dia saluran, ada air yang masuk ke Kali Bekasi, tetapi ini seperti bangunan, mungkin (dari) zaman Jepang,” kata dia.

Karena itu, dia meminta Ditjen Perkeretaapian memberikan penjelasan terkait penemuan struktur bata yang diduga cagar budaya tersebut.

Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bekasi juga telah meminta arkeolong meneliti struktur bata yang diduga cagar budaya itu.

“Ini kan progran DDT, yang penting itu dievaluasi, dicek, nilai-nilai situsnya, tetapi jangan menganggu program pembanguan, makanya kami kirim surat cepat-cepat agar diantisipasi,” ujar dia.

Pemerintah Kota Bekasi telah mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berisi permohonan untuk tidak membongkar struktur bata yang diduga cagar budaya itu.

"Sementara yang dilakukan langkah-langkah membuat permohonan kepada Kepala Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar DDT di titik yang ada beberapa batu di situ tidak lakukan pembongkaran dahulu,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Teddy Hafni.

4.800 Warga Binaan Pemasyarakatan di Banten Diusulkan Terima Remisi 17 Agustus

Kasus Pengeroyokan di Solo: Bukan Habib Umar Assegaf dari Bangil, Polisi Janji Tangkap Semua Pelaku

Manchester United dan Inter Milan Berpeluang Besar Bertemu di Final Liga Europa

Teddy mengatakan, penghentian pembongkaran itu menunggu tim arkeolong selesai meneliti struktur bata yang diduga cagar budaya tersebut.

Andai harus dibongkar, Teddy meminta Ditjen Perkeretaapian mengamankan struktur bata itu.

“Paling tidak batu bata itu bisa diamankan, dikumpulkan di ruang heritageslah,” kata dia.

Struktur bata itu kemudian bisa dipasang di stasiun untuk menjadi bahan edukasi masyarakat. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved