Kasus Pemerkosaan di Bintaro
Raffi Pemerkosa Gadis di Bintaro Disebut Polisi Diumpetin Keluarga, Warga: Dia Sering Nongkrong
Pelaku pemerkosaan dan penganiayaan seorang wanita berinisial AF, Raffli Idzamallah akhirnya ditangkap polisi.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaku pemerkosaan dan penganiayaan seorang wanita berinisial AF, Raffi Idzamallah akhirnya ditangkap polisi.
Raffi Idzamallah sebelumnya sempat melenggang bebas selama satu tahun, setelah melakukan aksi bejatnya pada 13 Agustus 2019 silam di rumah korban, di Bintaro, Tangerang Selatan.
TONTON JUGA
Kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang menimpa AF menjadi atensi publik, setelah korban memutuskan untuk menceritakannya di media sosial Instagram.
Diwartakan TribunJakarta.com Raffi Idzamallah ditangkap aparat kepolisian di rumahnya yang ternyata masih satu wilayah dengan TKP pemerkosaan dan penganiayaan.
Hal itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono.
"Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan tadi malam. Pelaku kita amankan di sekitaran rumahnya di Perigi, Pondok Aren," ujar Muharram saat dihubungi, Minggu (9/8/2020).
Pihaknya tengah menggali keterangan dari pelaku untuk mengonfirmasi sejumlah dugaan.
• Tak Sadar Jadi Korban Penembakan Misterius, Mahasiswa di Serpong Kaget Lihat Bercak Darah di Bajunya
TONTON JUGA
"Kita memang sedang mendalami, mencari fakta-fakta tentang kejadian ini," ujarnya.
Muharram Wibisono Adopradono, mengakui pihaknya sempat kesulitan menangkap pelaku pemerkosaan AF.
Muharram mengatakan, pihak keluarga menyembunyikan Raffi.
Aparat pun sempat kesulitan hingga membutuhkan waktu cukup lama untuk memastikan identitas pelaku.
"Memang kita agak sedikit kesulitan menangkap pelaku karena keluarganya berusaha untuk menyembunyikan," ujarnya.
• Videonya Saat Maki Wali Kota Padang Viral, Pedagang Ini Minta Maaf: Gak Tahu Kalau Bapak Wali Kota
Selain itu Muharram mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan berulang demi memastikan sosok pelaku.