3,5 Juta Data Rekening Penerima BLT Sudah di Tangan BPJS Ketenagakerjaan, Cair September Rp 1,2 Juta

Ida Fauziyah menyampaikan, data nomor rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji dari pemerintah sudah masuk sekitar 3,5.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
SHUTTERSTOCK
ilustrasi uang 

TRIBUNJAKARTA.COM - Subsidi gaji kepada pekerja atau karyawan sebesar Rp 600 ribu terus dimatangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan

Skema bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan pemerintah kepada penerima selama empat bulan dan dibagi dalam dua kali pencairan

Totalnya, setiap pekerja akan mendapat bantuan senilai Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan dari total Rp 2,4 juta yang akan diberikan. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan, data nomor rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji dari pemerintah sudah masuk sekitar 3,5 juta per Selasa (11/8/2020).

"3,5 juta sudah diterima data rekeningnya," kata Menteri Ida di Hotel Sultan saat menghadiri Rakor dengan para pelaku pariwisata, Selasa (11/8/2020).

Menurutnya, Kementerian Tenaga Kerja  bersama BPJS Ketenagakerjaan sendiri tengah gencar mengumpulkan data nomor rekening penerima subsidi gaji yang jumlahnya mencapai 15,7 juta orang.

"Yang paling dibutuhkan sekarang mengumpulkan data rekening. Karena nomor rekening itu langsung pada penerima, jadi tidak melalui perusahaan," kata Ida.

"Ini sedang dikerjakan BPJS Ketenagakerjaan," lanjutnya.

Menaker tidak menyebutkan target pengumpulan rekening, namun telah terkumpulnya data tersebut dikatakannya merupakan suatu pencapaian yang cepat.

"Saya kira ini cepat, ternyata sudah 3,5 juta. Semua secara paralel bergerak, kita berharap meski belum 15 juta paling tidak sudah diatas. mudah-mudahan sudah dekat dengan 15 juta," katanya.

Para peserta yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan secara otomatis menjadi peserta yang menerima subsidi gaji.

"Tanpa harus mendaftar mereka kalau sudah jadi peserta BPJS punya ID otomatis dia memiliki hak. Yang diperlukan sekarang adalah no rekeningnya karena tidak langsung di transfer ke perusahaan, tapi langsung pada penerima," katanya.

Selama ini BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah mencatat nomor rekening.

Data yang disimpan BPJS Ketenagakerjaan sebatas nama, alamat, nominal gaji, asal perusahaan, serta iuran yang harus dibayarkan peserta.

"BPJS ketenagakerjaan tidak memiliki data rekening. Sekarang karena kepentingan untuk subsidi ini maka harus mencantumkan rekening," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved