3,5 Juta Data Rekening Penerima BLT Sudah di Tangan BPJS Ketenagakerjaan, Cair September Rp 1,2 Juta
Ida Fauziyah menyampaikan, data nomor rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji dari pemerintah sudah masuk sekitar 3,5.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
Alasan dikelola BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memberikan penjelasan alasan penerima subsidi gaji diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi gaji diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan diterangkan Ida sebagai bentuk apresiasi mempercayakan asuransi mereka kepada perusahaan pemerintah tersebut.
"Karena kami ingin memberikan apresiasi kepada pekerja yang selama ini mempercayakan asuransi ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida di Hotel Sultan saat menghadiri Rakor dengan para pelaku pariwisata, Selasa (11/8/2020).
Ia berharap dengan pemberian subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu, semakin banyak pekerja yang menyadari akan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker Ida juga berharap pemberian subsidi gaji juga mendorong peningkatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, serta mendorong kenaikan kepesertaan para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini mengingat masih separuh dari total keseluruhan pekerja di Indonesia yang menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin baik, karena kalau diliat dari datanya kurang dari separuh pekerja kita yang jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut syarat lengkap karyawan swasta penerima program subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:
- -Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- -Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- -Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000,00 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
- -Pekerja/Buruh penerima upah memiliki rekening bank yang aktif.
- -Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- -Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan pihaknya saat ini tengah mendata penerima insentif beserta nomor rekeningnya.
Data tersebut didapat dari perusahaan pemberi kerja masing-masing penerima insentif.
"Kantor cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD (perusahaan pemberi kerja)," jelas Utoh, Selasa (11/8/2020) yang dikutip dari Kompas.com.
Utoh menjelaskan, data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah adalah data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta.
Dia menegaskan, data karyawan swasta penerima bantuan langsung tunai ( BLT) tersebut akan diverifikasi pemerintah agar benar-benar tepat sasaran.
"Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BP Jamsostek untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran."