Jerinx SID Jadi Tersangka Langsung Masuk Bui Buntut Unggahan 'IDI Kacung WHO', Ini Penjelasan Polisi
Polda Bali akhirnya menetapkan penabuh drum Superman is Dead, I Gede Ary Astina alias Jerinx sebagai tersangka, Rabu (12/8/2020).
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Seperti diberitakan sebelumnya, IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali menyusul postingan di akun Instagram @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.
Laporan ini sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020.
Posting-an media sosial Jerinx yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.
Pihak IDI Bali tak terima karena merasa terhina dengan tudingan Jerinx sehingga melaporkannya sebagai ujaran kebencian.
Ingin Mediasi
Usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx bersama Gendo langsung makan siang.
Mereka makan babi guling di Warung Babi Guling Panana, Jalan Nusakambangan, Denpasar.
Usai makan siang, Jerinx bercerita bahwa ia diperiksa selama dua jam lebih oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.
Selama pemeriksaan, Jerinx mengaku disodorkan 14 pertanyaan oleh penyidik.
"Proses penyidikan berjalan sangat lancar, berlangsung sekitar dua jam. Ada 13, 14 pertanyaan, bagus dan semoga lancar-lancar saja," kata pemilik akun instagram @jrxsid ini kepada Tribun Bali di Warung Babi Guling Panana.
Jerinx mengaku saat ini ia masih berstatus sebagai saksi. Selama proses penyidikan berlangsung, menurut Jerinx, prosesnya nanti kemungkinan akan ke mediasi.
Bahkan, ia juga berharap kasus ini bisa menemukan titik terang dengan cara mediasi sehingga perbedaan persepsi bisa diluruskan.
"Semoga nanti ada mediasi. Karena sejak awal memang tujuan saya itu untuk mengkritik. Jadi ketika persepsi saya dan persepsi IDI bisa dipertemukan mungkin akan ada titik terang," harap Jerinx.
Saat ini, Jerinx menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. Jika nantinya dipanggil lagi oleh Polda Bali, ia mengaku siap datang.
Meskipun saat ini ia berhadapan dengan hukum, namun Jerinx mengaku tidak akan berhenti mengkritik dan menyuarakan kebenaran.
"O kalau itu tidak. Selama untuk kepentingan umum, saya punya hak untuk bersuara. Lagian saya mengkritik ini bukan untuk kepentingan pribadi, saya mewakili suara banyak sekali suara masyarakat menengah ke bawah. Jadi selama ketidakadilan itu terjadi, saya akan terus mencoba memperbaiki dengan apa yang saya punya," ujar aktivis Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa ini.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Status Masih sebagai Saksi & Harapkan Ada Mediasi, Jerinx: Saya Sebatas Kritik IDI, .
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS Jerinx SID Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan di Mapolda Bali,