Duda Bawa Kabur Anak Tetangga
Viral Duda Anak 3 Bawa Kabur Remaja 14 Tahun, Ibunda Korban Lihat Hal Mencurigakan: Nunduk Terus
Peristiwa menyedikhan menimpa seorang ibu berinisial R (35) asal Cengkareng, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kisah F yang diduga dibawa kabur Wawan ini sempat viral di media sosial.
Peristiwa ini mulanya diunggah oleh akun media sosial Instagram @pempek_funny
Pencarian sampai ke Sukabumi
Kapolsek Cengkareng Jakarta Barat, Kompol Khoiri menjelaskan, pihaknya telah memburu keduanya hingga ke Sukabumi, Jawa Barat.
Sebab, dari hasil penyelidikan, Wawan dan F diduga kuat kabur ke wilayah Sukabumi.

Hingga kini, polisi masih berkoordinasi dengan Polres setempat mencari informasi Wawan dan F.
“Ini masih kami cari,” kata Khoiri saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menuturkan, sebelum membuat laporan atas hilangnya F pada 30 Juli 2020, R (35) ibunda F sempat berencana melaporkan Wawan karena telah menghamili anaknya.
• Bandara Soekarno-Hatta Tambah Tiga Fasilitas Baru Saat Pandemi Covid-19
Namun karena takut anaknya menjanda belasan tahun, R membatalkan niatnya.
R memilih berkomunikasi secara kekeluargaan.
“Barulah akhir Juli 2020 dia laporan ke kami. Kami kaget aja, saya pikir selesai,” katanya.
Dari pemeriksaan sejumlah saksi, F diduga kuat menyerahkan dirinya untuk kabur dengan Wawan.
Sebab, F sempat bercerita kepada rekannya bahwa dirinya ingin pergi bersama Wawan.
Namun karena usia F masih dibawah umur, kasus ini memenuhi unsur penculikan.
• Detik-detik Hendak Diperkosa Anak Kandung, Ibu di Sumsel Berlari Ketakutan Setelah Ditodong Pistol
Setelah pelaporan itu, Antonius mengatakan pihaknya langsung mencari F yang diduga kuat kabur bersama Wawan.
Bahkan, sepeda motor Honda Vario yang digunakan F saat kabur dari rumahnya telah ditemukan di kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur saat hendak di jual.
“Anggota saya yang menyamar menjadi pembelinya. Tapi setelah cod di sana, ternyata bukan pelaku, tapi orang yang disuruh,” kata Antonius.
(TribunJakarta/Nawi/Elga)