Mak Mae Disentuh Tak Bergerak, Benda Menempel di Tubuhnya Raib Bikin Sarah Terkejut

Tubuh Maemunah (68) ditemukan terbaring di kamar, tapi raibnya benda berharga yang kerap menempel padanya membuat Sarah (50) terkejut.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com
Ilustrasi garis polisi 

"Hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari," ujar Bismo.

Ia memastikan kedua pelaku IN dan ER ini belum berkeluarga alias masih lajang.

Bismo menerangkan, kasus ini terungkap setelah polisi berhasil melacak barang bukti handphone milik korban yang ternyata teregister di Kecamatan Argapura. 

Pria Tinggi Gede Berseragam Loreng TNI Tipu Driver Ojol Bernasib Sial, Sempat Membual Kasih Kerjaan

Kemudian polisi bergerak menuju lokasi hasil pelacakan.

Petugas berhasil mengamankan salah satu pemuda berinisial MS (21) berikut barang bukti sebuah buah handphone milik korban.

Hasil interograsi awal, MS membeli handphone tersebut dari IN (19) seharga Rp 400 ribu.

Polisi pun dengan mudah menangkap IN yang ternyata salah satu dalang pencurian dengan kekerasan yang membuat Mak Mae meninggal.

Selain MS, para penadah yang diamankan polisi adalah, RF, IW, FA, RM, dan UD. Mereka tercatat sebagai warga Argapura dan Leuwimunding.

Dengan total sebanyak 6 orang penadah tersebut, Polres Majalengka menjerat mereka dengan Pasal 480 KUHP diancam hukuman maksimal 7 tahun

Sementara penyidik menjerat tersangka IN dan ER pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 hingga 20 tahun kurungan penjara. 

Kedua gadis tersebut kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Majalengka, Jawa Barat. 

Artikel ini disarikan dari berita Tribun Jabar dengan judul: Dua Gadis Remaja di Majalengka Rampok dan Cekik Seorang Nenek Hingga Tewas, Kepergok Saat Mencuri; dan VIDEO-Dua Gadis Remaja di Majalengka Rampok dan Cekik Seorang Nenek Hingga Tewas

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved