Konsumsi Sabu Sehari Sebelum Cabuli Bayi Majikan, Pembantu Ini Berdalih Demi Puaskan Nafsu Suami

Berdalih untuk memuaskan nafsu suami, VV (19) tega melakukan hal nekat kepada bayi tak berdosa.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi Bayi 

"Satu hari sebelumnya dia pakai di kamar mandi," kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo yang dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Follow juga:

Ardiansyah mengatakan, tersangka merupakan bekas residivis kasus sabu sehingga ada kemungkinan aksinya dilakukan karena terpengaruh narkotika tersebut.

"Ada kemungkinan, namun kita belum bisa memastikan apakah terpengaruh sabu dia lakukan pencabulan atau tidak,"

"Yang jelas dia residivis kasus narkoba," jelas Ardiansyah.

Saat ini, kata Ardiansyah, tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif dan polisi sedang menyelidiki serta mengembangkan kasus.

Anak Sulung Dwi Sasono Beberkan Pesan Sang Ayah Kepadanya, Baim Wong Salut: Hebat!

Awal mula terbongkar

Kejahatan VV terbongkar saat ibu korban atau majikannya pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Sampai di rumah, ibu korban curiga melihat gerak-gerik pembantunya itu yang berada di dalam kamar sambil mengasuh bayinya.

Melahirkan di Kamar Tanpa Ketahuan, Wanita Ini Setel Musik Agar Suara Tangisan Bayi Tersamarkan

Kecurigaan itu membuat ibu korban mendesak VV agar menceritakan hal yang sebenarnya.

Hingga akhirnya terungkap sudah, bayi 8 bulan itu jadi korban pencabulan.

Pelaku mengakui telah mencabuli korban dengan botol parfum dan memperlihatkan ke suaminya melalui video call.

Follow juga:

Tak terima anaknya dicabuli, ibu korban membuat laporan ke polisi.

"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved