Pengusaha Ditembak di Kelapa Gading
Pengusaha Pelayaran Tumbang Usai Ditembak Lima Kali oleh Pria Tak Dikenal, Polisi Masih Buru Pelaku
Penembakan pengusaha pelayaran berinisial S (51) di Kelapa Gading terjadi pada Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 12.00 WIB
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kembali menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penembakan seorang pengusaha pelayaran di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jumat (14/8/2020).
Hasilnya, polisi menemukan satu selongsong peluru dan bakal dicocokkan dengan hasil visum awal.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti lain berupa sejumlah rekaman CCTV.
"Berdasarkan olah TKP, ada tujuh CCTV yang akan kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (14/8/2020).
Sejauh ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.
Sementara itu, untuk proyektil yang ditemukan di lokasi masih diperiksa di laboratorium forensik (labfor).
"Semua CCTV dan proyektil sudah diserahkan ke labfor untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan," jelas Yusri.
Penembakan pengusaha pelayaran berinisial S (51) di Kelapa Gading terjadi pada Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu korban hendak pulang ke rumahnya.
Tiba-tiba ada seorang pria tak dikenal menenteng senjata api dan menghampiri korban, serta menembak dari arah belakang.
Setelah melakukan aksinya pelaku penembakan bersembunyi di samping mobil sedan berwarna silver di Ruko Royal Gading Square.
Kemudian pelaku lari meloncati pagar ruko dan langsung kabur menggunakan transportasi daring.
5 luka tembak
Polisi masih terus menyelidiki kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial S (51) di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban yang merupakan pengusaha pelayaran mengalami lima luka tembak hingga Tewas.