Kabar Artis

Bos Muncikari Blak-blakan dan Bilang Vernita Syabilla Minta Job, Sang Artis: Saya Enggak Merasa

Bos muncikari artis FTV Vernita Syabilla akhirnya tertangkap Unit PPA Polresta Bandar Lampung. Ia membuat pengakuan soal sang artis.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Bos Muncikari BS diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG - Bos muncikari artis FTV Vernita Syabilla akhirnya tertangkap Unit PPA Polresta Bandar Lampung.

Bos muncikari itu seorang pria berinisial BS itu tertangkap berawal dari keterangan muncikari Melianita dan Maila Kaisa yang telah menjadi tersangka.

Polisi menangkap BS saat berada di Bekasi Jawa Barat.

"Ditangkap di kediaman tersangka 10 Agustus kemarin," kata Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen, Jumat (14/8/2020).

Peran BS

Bos Muncikari BS diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020).
Bos Muncikari BS diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen menyebutkan, BS merupakan koordinator dua muncikari bernama Melianita dan Maila Kaisa.

BS menerima order dari calon pengguna jasa.

Selanjutnya BS menghubungi Melianita dan Maila Kaisa untuk menemani Vernita Syabilla menemui pengguna jasa.

"Perannya menyediakan jasa. BS mendapat sejumlah fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa," katanya, Jumat (14/8/2020).

Bos Muncikari BS diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020).
Bos Muncikari BS diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Sebagai penghubung antara artis dan pengguna jasa, BS menerima sejumlah uang dari setiap kali transaksi.

"Dari pengakuannya baru satu kali menyediakan jasa atau menerima order dari Bandar Lampung," katanya.

Penangkapan tersangka BS berawal dari keterangan muncikari Melianita dan Maila Kaisa yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami mengamankan pelaku utama muncikari online artis VS, inisial BS," ujar Ipda Liafani, Jumat (14/8/2020).

Awal Perkenalan Sang Muncikari

Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

BS mengungkapkan awal perkenalan dirinya dengan Vernita Syabilla melalui aplikasi pesan.

Menurut warga Bekasi ini, perkenalan tersebut karena Vernita Syabilla yang lebih dulu menghubungi dirinya.

Dalam perkenalan tersebut, BS mengatakan Vernita meminta job atau pekerjaan.

"Pertama kali dia (Vernita Syabilla) yang kontak saya. Sering chatting-an akhirnya saya kasih dia job," ujar BS di sela pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020).

Sudah Terima Satu Job

Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

BS mengatakan, sebelum memberi job di Bandar Lampung, Vernita Syabilla sudah satu kali menerima job untuk melayani pria di Jakarta.

"Kalau di Lampung baru kali ini," kata pria yang sehari-hari bekerja di event organizer ini.

Namun BS membantah menawarkan artis-artis lain untuk melayani pria hidung belang yang mayoritas dari kalangan pengusaha.

"Gak ada (artis lain). Hanya Vernita. Selain itu dari kalangan model-model dewasa," jelasnya.

Pria berinisial BS diamankan petugas Unit PPA Polresta Bandar Lampung dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabilla.

Polisi pun membeberkan peran BS yang disebut-sebut sebagai bos atau kedua muncikari yang ditangkap bersama Vernita Syabilla.

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen menyebutkan, BS merupakan koordinator dua muncikari bernama Melianita dan Maila Kaisa.

BS menerima order dari calon pengguna jasa.

Selanjutnya BS menghubungi Melianita dan Maila Kaisa untuk menemani Vernita Syabilla menemui pengguna jasa.

"Perannya menyediakan jasa. BS mendapat sejumlah fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa," katanya, Jumat (14/8/2020).

Sebagai penghubung antara artis dan pengguna jasa, BS menerima sejumlah uang dari setiap kali transaksi.

Modus Sang Muncikari

BS yang berprofesi sebagai event organizer ini sudah lima tahun menjalani praktik prostitusi online.

Modus yang digunakan BS untuk menggaet pelanggan dengan cara berpura-pura menjalankan agensi model di akun media sosial.

Dari sederet model dewasa yang ditawarkan, terselip satu orang artis, Vernita Syabila.

Dari transaksi prostitusi online yang melibatkan Vernita ini, BS mendapat fee Rp 8 juta.

Sementara BS mengatakan, Vernita memiliki tarif tertinggi untuk sekali kencan.

Dalam perkara di Lampung ini, Vernita ditawarkan dengan harga Rp 20 Juta.

"Dipesan oleh pengusaha di sini, Rp 10 juta transfer, sisanya tunai saat bertemu langsung dengan klien."

"Saya dapat Rp 8 juta yang ditranfer dari rekening Vernita ke rekening pribadi saya," jelasnya di mapolresta.

BS mengatakan sebelumnya sudah mengenal dua orang muncikari, Melyanita dan Maila Kaisa, yang menemani Vernita ke Bandar Lampung.

Kisah Dibalik Rafathar Bertemu Kembarannya, Ternyata Ibunda Arfa Sempat Benci Raffi Ahmad Saat Hamil

Masih Pandemi Covid-19, Bek Persita Tangerang Tak Bisa Panjat Pinang di Hari Kemerdekaan RI

Suami Dibantu Sang Anak Taruh Jasad Istri Dalam Tandon, Alasannya Tak Mau Jauh dan Dikubur

"Kaisa itu teman saya nongkrong. Saya janjikan sama Vernita ada job di Bandar Lampung," katanya.

Masih kata BS, dirinya mengenal Vernita melalui aplikasi pesan atau chating online.

Menurut dia, Vernita menghubunginya lebih dahulu.

Vernita meminta job atau pekerjaan kepadanya.

Sebelum mendapat "job" di Bandar Lampung, Vernita sudah pernah satu kali menerima job melayani pria di Jakarta.

Seluruh pemesan berasal dari kalangan pengusaha.

BS membantah memasarkan artis-artis lain.

Menurutnya, ia hanya memasarkan Vernita dan kalangan model dewasa.

Ipda Liafani Karen mengatakan, sebagai dalang utama perkara prostitusi online, tersangka BS bakal dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sesuai pasal 21 tahun 2007 tentang TPPO maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan tersangka melobi para calon pengguna jasa.

"BS ini belum pernah ketemu langsung dengan Vernita. Ia menyuruh Melianita dan Maila Kaisa untuk menemani Vernita bertemu orang yang ingin menggunakan jasanya," jelas Karen.

Jawaban Vernita

Dikonfirmasi melalui pesan pribadi atau direct message (DM) Instagram, terkait pernyataan BS tersebut, artis Vernita dengan tegas membantahnya.

"Tanggapan saya, selagi saya ga ngerasa (minta job), ya bodo amat," tulis Vernita melalui DM akun instagramnya, Jumat (14/8/2020) malam.

Dari balasan DM tersebut, Vernita Syabila lebih menyerahkan masalah tersebut ke pihak polisi.

Bahkan Vernita Syabila belum mengetahui jika Baim sudah diamankan oleh Unit PPA Polresta Bandar Lampung.

"Udah jelaskan polisi bilang dia (Baim) DPO," tulisnya lagi

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Jawaban Artis Vernita Syabilla saat Disebut Pernah Minta 'Job' ke Koordinator Muncikari,.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Terungkap, Artis Vernita Syabila Minta 'Job' ke Koordinator Muncikari via Chatting, .

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kenal via Chat, BS Sebut Vernita Syabilla Tawarkan Diri Minta Job, .

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Beberkan Peran Bos Muncikari Prostitusi Artis Vernita Syabilla

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Polisi Ciduk Bos Muncikari Prostitusi Artis Vernita Syabilla, .

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved