Antisipasi Virus Corona di Tangsel
3.000 Pasangan Tercatat Cerai di Tangerang Selatan Setiap Tahun, Selama Pandemi Jumlahnya Naik 10%
Di Tangerang Selatan (Tangsel), angka perceraian meningkat 10 persen selama wabah virus corona.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Pandemi Covid-19 membuat dampak yang luas di tengah masyarakat, dari mulai kesehatan, ekonomi hingga ke hubungan keluarga.
Di Tangerang Selatan (Tangsel), angka perceraian meningkat 10 persen selama wabah virus corona.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel, Abdul Rojak, mengungkapkan, dalam setahun, rata-rata angka perceraian mencapai 2.500 sampai 3.000 pasangan.
• Nagita Slavina Bongkar Alasan Tak Jadi Cerai, Raffi Ahmad Sewot Bereaksi Begini
"Ya rata-rata di Tangsel itu kan satu tahun itu di masa normal saja mencapai 3.000-2.500 kasus perceraian terjadi. Mungkin bisa karena pandemi ini bisa diatas 3.000 atau berada di jumlah yang sama 2.500 sampai 3.000," ujar Rojak saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (18/8/2020).
Pada tahun 2020 ini, ketika Covid-19 melanda hampir setengah tahun, sudah ada 10% kenaikan angka cerai.
"Kalau kita hanya memberikan rekomendasi kalau dianggap pasangan itu memang sudah enggak bisa dipertahankan. Tapi ada juga pasangan langsung ke pengadilan agama tanpa melalui rekomendasi Kementerian Agama jadi sifatnya kita hanya pendampingan saja. Banyak kenaikannya, ya sekitar 10 persen," ujarnya.
Rojak mengatakan ada tiga faktor utama perceraian di tengah pandemi itu, dari mulai ekonomi hingga agama.
"Rata rata satu faktornya faktor ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga ya faktor agama lemah keimanan, lemah ketakwaan ya benteng keagamaannya yang lemah, jadi mudah menyerah. Dari tiga faktor itu ya yang paling nampak ke permukaan faktor ekonomi," ujarnya.
Menurut Rojak, lemahnga iman terhadap agama juga kerap menjadi faktor perceraian.
Terkait faktor ekonomi, pemutusan hubungan kerja (PHK), juga menjadi masalah tersendiri.
Tidak adanya pemasukan akibat menganggur membuat cikal bakal cekcok keluarga yang berujung talak.
"Kalau itu faktor pekerjaan, kalau dari faktor rumah tangganya ya terjadi cekcok, terjadi silang pendapat yang tidak ada titik temu ya akhirnya diselesaikan di pengadilan," ujarnya.