Istri Siri Bunuh Suami

5 Hal Seputar Suami Tewas Kalah Duel dengan Istri Siri di Mampang, Berawal Cekcok karena Uang

Seorang suami menjadi korban pembunuhan di Jalan Bangka VIII C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Istri siri berinisial RK, tersangka kasus pembunuhan suami, saat dirilis di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020). 

Setelahnya, RK kabur ke rumah orangtuanya di Jalan Bangka V.

"Dia langsung pergi ke rumah orangtuanya," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo saat merilis kasus ini, Senin (17/8/2020).

Menurut Sujarwo, Hendra sebetulnya sempat mengejar RK.

Namun, baru beberapa meter keluar dari rumah kontrakannya, korban sudah terjatuh.

"Sebetulnya saat lakukan itu korban sempat mengejar ke rumah mertuanya. Tapi jatuh, mungkin karena menahan sakit," ujar Sujarwo.

5. Pelaku Dipenjara Tinggalkan Anak 3 Tahun

Tersangka RK kini mendekam di sel tahanan Polsek Mampang Prapatan.

Ia meninggalkan seorang anak berusia tiga tahun, buah perkawinan sirinya dengan Hendra.

"Dari pernikahan siri terduga pelaku dan korban dikaruniai satu anak berusia tiga tahun," ujar Sigit.

Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved