Istri Siri Bunuh Suami

5 Hal Seputar Suami Tewas Kalah Duel dengan Istri Siri di Mampang, Berawal Cekcok karena Uang

Seorang suami menjadi korban pembunuhan di Jalan Bangka VIII C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Istri siri berinisial RK, tersangka kasus pembunuhan suami, saat dirilis di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Seorang suami menjadi korban pembunuhan di Jalan Bangka VIII C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Korban bernama Hendra Supenda (34) dibunuh oleh istri sirinya berinisial RK (35).

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Sigit Ari mengatakan peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (16/8/2020) pagi.

Berikut adalah sejumlah fakta yang berhasil dihimpun TribunJakarta.com terkait kasus pembunuhan ini.

Istri Siri Tikam Dada Suami di Mampang, Sebelum Tewas di Kamar Mandi Korban Sempat Minta Tolong

1. Korban Ditusuk dengan Pisau di Dada

RK menghabisi nyawa Hendra dengan menusuknya menggunakan sebilah pisau dapur.

Akibatnya, korban meninggal dunia lantaran kehabisan darah.

"Ada satu luka tusuk di bagian dada yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Sigit.

2. Cekcok Masalah Uang

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo (tengah) didampingi Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Sigit Ari (kanan) saat merilis kasus pembunuhan, Senin (17/8/2020).
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo (tengah) didampingi Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Sigit Ari (kanan) saat merilis kasus pembunuhan, Senin (17/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Motif pembunuhan ini ternyata dilatarbelakangi permasalahan ekonomi.

Keduanya terlibat cekcok mulut ketika korban meminta uang sebesar Rp 30 ribu kepada istri sirinya.

"Suami (korban) minta uang ke istrinya sebesar Rp 30 ribu untuk beli rokok," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo saat merilis kasus ini, Senin (17/8/2020).

Namun, permintaan itu ditolak RK dengan alasan tidak memiliki uang lantaran sudah tidak bekerja selama pandemi Covid-19.

Sedangkan, sang suami juga dalam kondisi sudah lama menganggur.

"Suaminya tadinya kerja serabutan. Kadang-kadang markir, kadang-kadang nggak ada penghasilan," ujar Sujarwo.

"Kalau istrinya pernah bekerja sebagai waiters, tapi sedang tidak bekerja selama Covid ini. Sudah sekitar lima bulan tidak kerja," tambahnya.

3. Jenazah Korban Ditemukan di Kamar Mandi Kios Laundry

Rumah kontrakan seorang suami korban pembunuhan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dipasangi garis polisi, Senin (17/8/2020).
Rumah kontrakan seorang suami korban pembunuhan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dipasangi garis polisi, Senin (17/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Jenazah Hendra Supenda (34), suami yang dibunuh istri sirinya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditemukan di kamar mandi di kios laundry.

Sepupu korban, Rendi (35), mengungkapkan tubuh Hendra bersimbah darah saat ditemukan.

Mulanya, korban keluar dari rumahnya dengan menahan luka di dadanya akibat tusukan.

Baru beberapa meter, Hendra terjatuh dan langsung ditolong sejumlah warga sekitar.

"Dia (korban) dibawa ke laundry tempat usaha orangtuanya. Setelah itu dia minta ke kamar mandi buat buang air kecil," ujar Rendi saat ditemui di lokasi, Senin (17/8/2020).

Rumah kontrakan Hendra dan kios laundry tersebut berjarak sekitar 50 meter.

Orangtua korban curiga ketika anaknya tidak kunjung keluar dari kamar mandi.

"Lama di kamar mandi, akhirnya pintu dibuka. Ternyata kondisinya sudah nggak sadar," kata Rendi.

Pihak keluarga kemudian memanggil dokter dari Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan untuk mengecek kondisi Hendra.

"Diperiksa, ternyata ada luka (tusuk). Baru setelah itu panggil pihak berwajib," ujar dia.

4. Korban Sempat Kejar Pelaku Usai Ditusuk

Menggunakan sebilah pisau, RK menusuk Hendra di bagian dada di rumah kontrakan yang mereka tinggali di Jalan Bangka VIII C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).

Setelahnya, RK kabur ke rumah orangtuanya di Jalan Bangka V.

"Dia langsung pergi ke rumah orangtuanya," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo saat merilis kasus ini, Senin (17/8/2020).

Menurut Sujarwo, Hendra sebetulnya sempat mengejar RK.

Namun, baru beberapa meter keluar dari rumah kontrakannya, korban sudah terjatuh.

"Sebetulnya saat lakukan itu korban sempat mengejar ke rumah mertuanya. Tapi jatuh, mungkin karena menahan sakit," ujar Sujarwo.

5. Pelaku Dipenjara Tinggalkan Anak 3 Tahun

Tersangka RK kini mendekam di sel tahanan Polsek Mampang Prapatan.

Ia meninggalkan seorang anak berusia tiga tahun, buah perkawinan sirinya dengan Hendra.

"Dari pernikahan siri terduga pelaku dan korban dikaruniai satu anak berusia tiga tahun," ujar Sigit.

Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved