Eks Pacar Ancam Gadis Ponorogo Usai Putus Cinta: Sebar Video Bugil, Rp5,7 Juta Melayang
Seorang mantan pacar mengancam gadis di Ponorogo setelah putus cinta. Diancam video bugil akan disebar bila tidak menyerahkan sejumlah uang.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, PONOROGO - Seorang mantan pacar mengancam gadis di Ponorogo setelah putus cinta.
Wanita tersebut diancam eks kekasih bahwa video bugil akan disebar bila tidak menyerahkan sejumlah uang.
Total, gadis di Ponorogo itu telah mentransfer uang sebesar Rp 5,7 juta agar video bugilnya tidak disebar mantan pacar.
"Totalnya yang sudah ditransfer Rp 5.700.000," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi.
Polisi akhirnya berhasil membongkar aksi pemerasan tersebut.
Pelaku pemerasan berinisial MR (22) pemuda asal Kecamatan Balong, Ponorogo sudah diamankan Polres Ponorogo.
MR masuk penjara karena memeras mantan pacarnya sendiri, PK (21).
Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video bugil korban jika tidak menyetor sejumlah uang kepada pelaku.
"Kami berhasil mengamankan yang diduga sebagai pelaku terkait pelaporan pemerasan menggunakan media elektronik," kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, Rabu (19/8/2020).
Azis mengatakan saat masih berstatus sepasang kekasih, MR dan PK sering berkomunikasi baik chat, telepon, maupun video call.
"Saat video call direkam dan pelaku mengancam akan menyebarkan video itu bila tidak mentransfer sejumlah uang," lanjut Azis.
Atas perbuatannya MR dijerat dengan UU ITE no 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Peristiwa di Ponorogo
Ayah Cabuli Anak Tiri Hingga Video Viral
Pria berinisial M (29) tega menyetubuhi anak tirinya yang berinisial NDP (12) di rumah Kecamatan Sawoo, Ponorogo sejak awal tahun 2020.
Tersangka beraksi saat sang istri atau ibu korban sedang keluar rumah atau bekerja.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari tersebarnya video viral perbuatan tak pantas itu di media sosial.
"Lalu video itu diketahui oleh ibu korban, kemudian dilaporkan ke kami," kata AKBP Mochamad Nur Azis, Kapolres Ponorogo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (19/8/2020).
Sebelum melakukan perbuatan terlarang itu, M mengajak NDP nonton fil dewasa bareng.
"Tidak ada iming-iming uang. Tapi kadang tersangka memberi uang jajan atau uang pulsa," kata Azis.
Azis mengatakan tersangka menikah dengan ibu korban pada akhir Desember 2019.
Saat perniakahan itu, ibu korban berstatus janda. Sedangkan tersangka berstatus bujang.
"Perbuatan itu sudah berulang kali sejak awal tahun 2020 sampai Agustus 2020. Tersangka membujuk dengan cara mengajak nonton bareng film dewasa," ucapnya.
Azis mengungkap tersangka juga merekam perbuatan terlarang itu, lalu mengirimkan ke orang lain.
"Kami menduga tersangka ini sempat ingin mencari korban lain. Dia mengirim video itu tersebut ke cewek yang merupakan teman korban dan masih di bawah umur," kata AKP Hendi Septiadi, Kasatreskrim Polres Ponorogo.
Cabuli Korban Selama Delapan Bulan
Selama delapan bulan, ayah tiri di Ponorogo tega menyetubuhi anaknya hingga berkali-kali.
Mulanya, ayah tiri berinisial M (29) mengajak anaknya nonton film panas sebelum menyetubuhinya.
Lantas, hasrat yang menggelora membuat M tega menodai anak tirinya.
Tak hanya itu, M juga merekam alias menyuting anak tirinya ketika disetubuhi.
Celakanya, rekaman ini kemudian viral di kalangan masyarakat setempat.
Kini M yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan.
Korban pencabulan itu adalah anak tirinya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Kasus tersebut terungkap setelah video yang memperlihatkan adegan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban viral di kalangan masyarakat.
“Ulah ayah tiri korban baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020) malam.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Video tersebut diambilnya sendiri saat sedang mencabuli anaknya.
Menurut pengakuan pelaku, video tersebut menjadi viral setelah sempat diberikan kepada salah seorang temannya.
• Petugas Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi di Apartemen, Manajemen Perketat Izin Masuk
• Pedagang Bakso Goreng Nekat Duel dengan Begal, Berniat Pertahankan Ponsel Malah Kehilangan Motor
• Hadiri Deklarasi KAMI di Solo, Gatot Nurmantyo Bereaksi Ini saat Ditanya Soal Pilpres 2024
Dijelaskan Hendi, modus pelaku mencabuli korban awalnya diajak menonton video syur alias film panas.
Setelah korban terangsang, lalu pelaku merayu dan mengajak melakukan perbuatan bejat tersebut di rumahnya.
Pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu diketahui sudah berlangsung sejak delapan bulan terakhir dan dilakukan berulang kali.
“Sudah berulang kali dia melakukannya,” kata Hendi.
Atas perbuatannya itu, yang bersangkutan saat ini langsung dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Awalnya Ayah Tiri Mengajak Anaknya Nonton Film Panas, Endingnya Malah Diajak Syuting, Videonya Viral, .
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Fakta di Balik Video Viral Pria Bojonegoro Setubuhi Anak Tiri, Diawali Nonton Video Dewasa Dulu,.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cewek Ponorogo Sering Video Call Tanpa Busana dengan Pacar, Kini Videonya Jadi Senjata Pemerasan,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-video-mesum-1.jpg)