Drummer J Rocks Tersandung Narkoba

BREAKING NEWS Polisi Ringkus Drummer Band J-Rocks Terkait Kasus Narkoba

Penangkapan drummber J Rocks, Anton Rudi Kelces dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Kompas.com
Ilustrasi Ganja 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drumer band J Rocks, Anton Rudi Kelces (39), terkait kasus narkoba.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

"Siap, betul mas (drummer J Rocks ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Arie dalam pesan singkatnya kepada TribunJakarta.com, Jumat (21/8/2020) malam.

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W.

Adapun Anton ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sedang kami kembangkan lebih lanjut," kata Ahrie.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved