Drumer J Rocks Tersandung Narkoba
Drumer J-Rocks Konsumsi Ganja Setelah 7 Tahun Berhenti Hingga Simpan di Kulkas, Ini Pengakuan Istri
Polisi menangkap drumer J-Rocks Anton Rudi Kelces (39), di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, karena kedapatan memiliki ganja.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Suharno
Ia berharap jeratan hukum bisa membuat Anton lebih baik lagi ke depannya.
"Saya istrinya Anton, saya mewakili Anton meminta maaf kepada keluarga dan kerabat semua. Semoga ke depannya Anton menjadi lebih baik lagi," ucap Jihan.
Selain menangkap Anton, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yang merupakan kru dan mantan kru J-Rocks.
Ketiga orang yang ditangkap seiring dengan Anton masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W (55).
Sedikitnya 1 kilogram ganja turut diamankan dari pengungkapan kasus ini.
Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap D yang merupakan pemasok barang haram tersebut.
Terhadap para tersangka yang sudah diamankan, polisi melakukan tes urin dan mendapati keempat orang itu positif mengonsumsi ganja.
Adapun Anton serta ketiga kru dan mantan kru J-Rocks yang sudah ditangkap diduga melanggar Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Minta Maaf Tertangkap Narkoba

Drumer J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), mengakui perbuatannya menyalahgunakan Narkotika jenis ganja saat diekspose di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Dalam permintaan maafnya, Anton merasa menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba ini.
"Gua pengen minta maaf sama keluarga, temen-temen, masyarakat, bahwa gue korban penyalahgunaan ganja ini," kata Anton di hadapan para awak media.
Anton lantas meminta masyarakat untuk menjadikan kasus yang menjeratnya ini sebagai pelajaran.
Anton berharap orang-orang di luar sana menjauhi narkoba sebelum terkena jeratan hukum.
"Gua berharap buat temen-temen yang masih pake narkoba di luar berhenti sebelum telat daripada kaya gua gini," kata Anton.