Kelompok Suporter Persitara NJ Mania Ubah Citra Buruk Masa Lalu
NJ Mania merupakan suporter Persitara Jakarta Utara. Meskipun kini berada di Liga 3, namun NJ Mania tetap eksis hingga saat ini.
TRIBUNJAKARTA.COM,JAKARTA- 'Tidak ada orang yang bisa mengubah masa lalu, namun semua orang bisa mengubah masa depan'.
Kata mutiara ini menjadi mesin pendorong moral NJ Mania dalam melewati hari-hari.
NJ Mania merupakan suporter Persitara Jakarta Utara. Meskipun kini berada di Liga 3, namun NJ Mania tetap eksis hingga saat ini.
Hanya saja ada label yang mencoreng suporter yang loyal ini.
Korwil NJ Mania Pegangsaan Dua pun bercerita kepada Warta Kota, Sabtu (22/8/2020) tentang catatan negatif yang melekat ke NJ Mania.
"Dulu, masyarakat Jakarta pada umumnya mengatakan NJ Mania adalah segerombolan masyarakat tukang tawuran, tukang ribut. Itulah mereka menyebut NJ Mania," ucap Arvan Heriana, selaku ketua korwil NJ Mania Pegangsaan Dua.
Arvan menjelaskan masa lalu NJ Mania memang sering terlibat tawuran khususnya di tahun 2005 hingga tahun 2010, dan terakhir tahun 2017.
Namun bukan berarti mereka bertahan di label tersebut.
NJ Mania justru mengubah sikap mereka. NJ Mania tak mau menyandang label negatif seperti si pembuat ribut.
"Kami generasi mereka, kami mengubah apa yang sudah di cap oleh masyarakat. Justru itu kami rutin menjalankan kegiatan sosial. Kekeluargaan juga kami jalankan hingga saat ini. NJ Mania saat ini beda dengan yang dulu." tambah Arvan.
• Peserta Tes SKB CPNS 2019 yang Positif Covid-19 Apakah Boleh Ikut Ujian? Ini Penjelasan BKN
• Bertambah 601 Orang, Jumlah Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Capai 32.999 Kasus
Arvan mengklaim, beberapa kegiatan sosial yang dibuat NJ Mania khususnya di Jakarta Utara, baik dengan penyemprotan disinfektan, pembagian masker, bantuan sembako, pakaian kepada korban kebakaran, dan serta kegiatan sosial lainnya di tahun sebelumnya, secara perlahan mulai berhasil mengubah citra mereka.
Tak berhenti disitu, NJ Mania pun tetap memperkuat anggotanya agar selalu disiplin dan taat dengan aturan pemerintah, khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini. (WARTAKOTALIVE.COM/Rafsanzani Simanjorang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/arvan-heriana-ketua-korwil-nj-mania-pegangsaan-dua.jpg)